DPRD Minta BPMPD Jalankan Intruksi Bupati Ketapang

Poto-budi-mateus-1-1
Ketua DPRD Ketapang Budi Mateus.

KETAPANGNEWS.COM Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus meminta panitia pemilihan kepala Desa dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Ketapang untuk dapat sesegera mungkin menjalankan rekomendasi Bupati terkait tes ulang akamedik di beberapa desa yang sebelumnya mengadukan persoalan ke DPRD Ketapang.

“Sebelumnya kita sudah rapat kerja komisi I terkait pengaduan pelaksanaan tes akademik dibeberapa desa, kemudian dari rapat kita buat surat rekomendasi kepada pak Bupati,” ungkapnya, Selasa (14/11).

Yang mana, rekomendasi tersebut diantaranya para poin pertama meminta Bupati Ketapang diminta untuk membatalkan hasil seleksi administrasi atas calon kepala desa Siantau Raya Kecamatan Nanga Tayap karena telah terjadi manipulasi persyaratan calon kepala desa dan diminta melakukan seleksi ulang, kemudian poin keduanya meminta Bupati ketapang agar melakukan seleksi ulang terkait seleksi akademik atau tes tertulis terhadap calon kepala desa Betenung, Kecamatan Nanga Tayap, Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Desa Sebadak Raya, Kecamatan Nanga Tayap, Desa Sembelangaan, Kecamatan Nanga Tayap dan Desa Tanjung Pasar, Kecamatan Muara Pawan.

“Jadi poin 1 dan 2 sudah disetujui pak Bupati, bahkan untuk pengawasannya nanti beliau bilang DPRD bantu mengawasi, ini statmen langsung Bupati kepada saya,” akunya.

Untuk itu, ia meminta agar BPMPD dapat sesegera mungkin menjalankan apa yang diintruksikan Bupati Ketapang terkait surat rekomendasi yang telah kita sampaikan, jangan sampai persoalan ini berlarut-larut sehingga menganggu tahapan Pilkades yang ada.

“Pemdes khususnya panitia Pilkades agar menjalankan apa yang telah disampaikan pak bupati kepada kami mengenai tes ulang beberapa desa yang telah disampaikan, jangan terkesan mengabaikan perintah pak Bupati dan malah mengganggu tahapan yang ada,” tukasnya.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.