14 Hari Operasi Zebra, Ribuan Pengendara Ditilang

RAZIA-POLISI
Razia-Net.

KETAPANGNEWS.COM – 1.073 pengendara di tilang serta 215 lainnya diberi sanksi teguran oleh Polantas Polres Ketapang selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2017.

Pengendara sepeda motor mendominasi angka tilang dengan jumlah 1.028 dengan pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm sebanyak 428 pelanggaran.

Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Rizal Satria mengaku terjadi peningkatan pada sanksi tilang dalam Operasi Zebra 2017 ini sebesar 10 persen.

“Untuk total pelanggaran baik yang ditilang maupun teguran pada tahun 2016 sebanyak 1.461 terdiri dari 980 tilang dan 481 teguran, sedangkan untuk 2017 hanya 1.288 terdiri dari 1.073 tilang dan 215 teguran. Yang meningkat sanksi tilang dari 980 tilang menjadi 1.073 tilang atau naik 10 persen,” katanya Rabu (15/11).

Ia menjelaskan, dalam Operasi Zebra 2017 yang digelar sejak 1 hingga 14 November 2017, pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor yang mana terdapat 1.028 pengendara sepeda motor yang ditilang sedangkan pengendara mobil hanya 45 pengendara.

Ia mengungkapkan, untuk pengendara sepeda motor jenis pelanggaran diantaranya tidak menggunakan helm sebanyak 428, kelengkapan kendaraan 202, melanggar rambu 141, surat menyurat 136, melawan arus 71, melanggar lampu lalu lintas 24, boncengan lebih dari satu orang 5, kecepatan berlebihan 5, melanggar rambu berhenti dan parkir 4, tidak mematuhi perintah polisi 2 dan lain-lainnya ada 10.

“Sedangkan mobil jenis pelanggarannya melanggar lampu lalu lintas 8, surat menyurat kendaraan 20 dan kelengkapan kendaraan 17,” paparnya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang disita pihaknya dari sanksi tilang diantaranya SIM sebanyak 381, STNK 668 dan kendaraan 24 unit. Sedangkan untuk pelaku pelanggaran di dominasi oleh pegawai swasta dengan jumlah 762 orang, pelajar atau mahasiswa 207 orang, pegawai negeri sipil 64 orang, serta supir 40 orang.

Adapun, untuk usia pelanggaran terbanyak usia 31-35 tahun dengan total 275 pelanggar, usia 21-25 tahun 246 pelanggar, usia 36-40 tahun 224 pelanggar, 26-30 tahun 178 pelanggar, usia 16-20 tahun 85 pelanggar, usia 0-15 tahun 35 pelanggar, usia 41-45 tahun 30 pelanggar.

Kasat mengimbau, meskipun pelaksanaan operasi zebra telah selesai, pihaknya mengaku akan rutin melaksanakan razia dan pengawasan, untuk itu masyarakat Ketapang khususnya pengendara diharapkan dapat tetap mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, membawa surat menyurat ketika berkendara.

“Meskipun operasi zebra telah selesai, kita minta kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, semua demi kepentingan dan keamanan kita bersama,” pungkasnya.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.