
KETAPANGNEWS.COM-Kepolisian Resort Ketapang melaksanakan serah terima jabatan di halaman Polres Ketapang Selasa (21/11). Pergeseran lima jabatan Kapolsek dan ditandai dengan serah terima jabatan oleh Kapolres Ketapang AKBP Sunario.
Adapun Kapolsek yang berpindah tugas yakni AKP Yopy Mulyawan Suryawibawa jabatan lama Kapolsek Nanga Tayap, jabatan baru Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, IPTU Ahmad Husein Jaelani jabatan lama Kapolsek Seponti Polres Kayong Utara, jabatan baru Kapolsek Nanga Tayap Polres Ketapang, AKP Suparjo jabatan lama Kapolsek Delta Pawan jabatan baru PS Kasubbagpatun Korsis SP Pontianak Polda Kalbar, AKP Riwayansyah jabatan lama Paur Subbagproduk Bag Analisis Dilintelkam Polda Kalbar, jabatan baru Kapolsek Delta Pawan Polres Ketapang, IPTU Lidri jabatan lama Kapolsek Simpang Dua, jabatan baru Pama Polres Ketapang, IPTU Hasiholand Saragih jabatan lama Kapolsek Matan Hilir Utara, jabatan baru Kapolsek Simpang Dua Polres Ketapang dan terakhir IPTU Suhud Tri Haryatmo jabatan lama Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Ketapang jabatan baru Kapolsek Matan Hilir Utara Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Sunario menegaskan, mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang lumrah dan bagian dari penyegaran kinerja anggota Polri.
Pada kesemparan ini Kapolres mengamanahkan serta mengingatkan kepada para Kapolsek agar berkomitmen memberantas Ilegal Loging di wilayah hukum Polres Ketapang.
“Saya sejak awal bertugas sudah memperingatkan seluruh anggotanya agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal Loging,” tegas Kapolres.
Kapolres juga meminta masyarakat jangan segan-segabln melaporkan kepada dirinya, apabila mengetahui ada kegiatan Illegal Loging.
“Hubungi saya langsung, jika memang dari Polsek tidak merespon atau ada anggota tidak mau melakukan penindakan saya sendiri yang akan lakukan penindakan,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, Polres Ketapang sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap kasus Ilegal Loging bahkan sudah ada beberapa kasus yang ditindaklanjuti di Pengadilan Negeri (PN) Ketapang.
“Beberapa hari lalu kita sudah melakukan pengamanan tiga truk berisi ratusan kayu belian dan meranti berawal dari laporan masyarakat,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, kepada setiap Kapolsek khususnya di lintas trans Kalimantan seperti Sandai, Simpang Dua, Sungai Laur, Balai Bekuak dan Tayap untuk turut serta memberantas kegiatan Illegal Loging diwilayah Polsek masing-masing, bahkan Kapolres tidak segan-segan mengusulkan mutasi Kapolsek yang masih terdapat aktivitas kayu-kayu Ilegal.
“Kalau ada kejadian misalkan ada kayu Ilegal dibawa dari wilayah hukum Polres Ketapang kemudian ditemukan maka Kapolseknya bisa saya copot,” tegasnya. (dra).