Pengurus DAD Ketapang Dikukuhkan

Segera Susun Kitab Hukum Adat Dayak

IMG-20171210-WA0001
Ketua DAD Ketapang Martin Rantan berpoto bersama.

KETAPANGNEWS.COM-Setelah dilakukan musyawarah adat beberapa waktu lalu, pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Ketapang masa bakti 2017-2022 terbentuk. Kepengurusan DAD yang dipimpin oleh Martin Rantan ini kemudian dilantik dan dikukuhkan. Pelantikan dan pengukuhan pengurus dilakukan langsung oleh Ketua Umum DAD Kalbar, Jakius Sinyor di Wisma Bina Utama Payak Kumang, Sabtu (10/12).

Acara pelantikan diawali dengan ritual adat penyambutan membuka pintu kutamaro. Pelantikan dan pengukuhan ini juga dirangkai dengan kegiatan pemberian gelar kepada sejumlah orang. Acara juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan masyarakat Dayak Sarawak, Malaysia.

Dalam sambutannya, Ketua DAD Ketapang, Martin Rantan, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya untuk menjadi Ketua DAD Ketapang. Ini adalah tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat, khususnya masyarakat Dayak, utamanya dalam mengangkat harkat dan martabat orang Dayak.

“Saya sebenarnya berat untuk menerima amanah ini, tetapi karena saya melihat masyarakat di pedalaman masih banyak membutuhkan sentuhan pembangunan, oleh saya bersedia untuk menerima amanah ini. Dengan amanah ini, kami berharap masyarakat Dayak dapat berdiri sejajar dengan masyarakat lainnya,” tegas Martin.

Martin menjelaskan, untuk menjalankan semua tugas dan mencapai semua cita-cita tidak mudah. Namun bukan berarti tidak bisa. Semua bisa dilaksanakan dan tercapai semua cita-cita jika semuanya bekerjasama, saling bahu membahu mengatasi semua persoalan yang ada. “Makanya, saya berharap, kepengurusan ini bertahan dan tetap solid,” harapnya.

Untuk itu, pasca pelantikan dan pengukuhan ini, dia akan langsunh melakukan rapat pleno dengan seluruh pengurus DAD Kabupaten dan kecamatan. Tujuannya untuk menyusun program kerja jangka pendek, menengah dan program kerja jangka panjang. Konsolidasi internal ini merupakan penguatan kepengurusan sebelum menjalankan program.

Dalam rapat itu juga nantinya akan dilakukan pembahasan dan pembagian tugas kepada masing-masing bidang. Dengan pembagian tugas ini, pekerjaan dapat diselesaikan dengan mudah. “Tidak semua tugas diberikan kepada ketua. Tugas harus dibagi habis ke masing-masing bidang,” ujarnya.

Selain itu juga, DAD Ketapang juga akan membuat sebuah kitab hukum adat Dayak. Buku tersebut akan ditulis dan disusun sebagai buku pedoman dalam pelaksanaan ritual adat.

Menurutnya, selama ini hukum adat Dayak ini sudah ada, tapi merupakan hukum konvensi yang tidak tertulis. Oleh karena itu hukum adat yang tak tertulis itu akan dicoba untuk ditulis sehingga menjadi hukum adat normatif. “Biar ada rambu-rambu yang dijalankan agar tidak multi tafsir. Karena tidak tertulis bisa menimbulkan artian A, B dan C,” ujarnya.

Untuk penulisan kitab hukum adat Dayak ini akan dilakukan oleh tim yang akan dibentuk pada rapat pleno nentinya. Dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk menulis dan menyusun kitab hukum adat itu. “Target penyelesaiannya mungkin sekitar dua tahun. Nanti akan dibuat tim khusus untuk penulisan dan penyusunan kitab hukum adat ini,” pungkasnya. (Adv/dra).

Leave a Reply

Your email address will not be published.