THM Hotel Borneo Belum Miliki Izin

Borneo Emerald
Hotel Borneo Emerald tampak malam hari.

KETAPANGNEWS.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menegaskan kalau Tempat Hiburan Malam (THM) Pub milik Hotel Borneo Emerald belum memiliki izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan, Perizinan Terpadu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rio Marisa. Ia menjelaskan selama ini banyak pelaku usaha perhotelan yang salah menafsirkan aturan mengenai izin perhotelan. Yang mana menurutnya dalam izin perhotelan disebutkan ada izin hotel dan fasilitas pendukung lainnya seperti contoh restaurant, karaoke, kolam renang dan lainnya.

“Banyak pelaku usaha berpresepsi kalau ada izin hotel sekalian dengan karaoeke, pub, restaurant, sebenarnya yang benar izin hotel boleh ada restauran, karaoeke tapi hanya untuk tamu hotel dan itupun gratis, ketika mereka membuka karaoeke, pub atau restaurant untuk dikomersilkan atau masyarakat umum dengan menarik biaya tidak boleh harus ada izin berupa Siup baru,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan Senin (11/12).

Sedangkan, untuk Hotel Borneo Emerald ini diakuinya untuk izin hiburan berupa Pub baru beberapa hari belakangan dilakukan pengurusan izinnya dan sampai saat ini izinnya belum keluar. Sedangkan untuk izin berupa Karaoke dan Spa Borneo Emerald sudah ada tapi baru bulan November 2017 dikeluarkan.

“Untuk izin karaoke dan spa borneo baru bulan november 2017 keluar, sebelumnya juga tidak ada izinnya, sedangkan untuk Pub baru beberapa hari di urus dan sekarang izinnya belum keluar,” tegasnya.

Sementara , Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani sejak awal meminta aparat untuk tidak serta mempercayai apa yang hanya disampaikan oleh pengelola hiburan di hotel Borneo Emerald, hal tersebut terbukti dengan adanya penegasan dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang mengaku kalau hiburan Pub di Hotel Borneo Emerald belum keluar.

“Artinya pengurusan izin perlu kajian tidak serta merta langsung keluar, sedangkan borneo ini baru proses pengurusan tapi sudah berani buka dan jalan, tentu ini tidak benar sama juga seperti Alexis,” tegasnya.

Ia melanjutkan, pihak pengelola hiburan di Hotel Borneo Emerald diminta untuk tidak semena-mena dan mengabaikan aturan yang ada di Kabupaten Ketapang, dengan membuka usaha sedangkan perizinannya belum keluar dan masih dalam proses.

“Tidak ada alasan segel police line itu dibuka kalau izinnya belum keluar, silahkan berinvestasi di Ketapang tapi harus mengikuti aturan yang ada. Kita minta Satpol PP lakukan pengecekan soal izin hiburan Borneo yang disampaikan oleh pihak polres lengkap, kalau apa yang dikatakan pihak dinas penanaman modal belum keluar izinnya, kita minta Satpol PP tegas memberi sanksi dan tutup Pub nya sampai izinnya ada,” ucapnya.

Selain itu, terkait izin hiburan Karaoke dan Spa Hotel Borneo Emerald yang baru keluar pada bulan November 2017, sedangkan informasi dari masyarakat kalau hiburan Karaoeke dan Spa sudah beroperasi jauh sebelum izinnya keluar.

ia meminta Dinas Pendapatan Daerah untuk melihat apakah selama mereka membayar pajak hiburan tersebut terutama selama izinnya belum keluar serta meminta pihak perpajakan mengaudit hasil usaha yang dijalankan Hotel Borneo Emerald selama izin belum keluar apakah sudah membayar pajak atau tidak.

“Bisa jadi mereka mengemplang pajak, jadi kita minta pihak pajak lakukan audit usaha mereka, apalagi izin karaoke dan spa baru bulan november keluar sedangkan informasinya beroperasi jauh sebelum izin keluar,” ucapnya.

Iapun berharap kepada aparat kepolisian maupun Satpol PP untuk tegas dan komitmen dalam menegakkan aturan, jangan sampai satu pelaku usaha yang dibiarkan melanggar aturan membuat pelaku usaha lainnya juga ikut-ikutan, sehingga membuat kacau dan harga diri Kabupaten Ketapang menjadi hilang.

“Bayangkan saja kalau pelaku usaha lainnya baik hotel, perkebunan dan lain-lainnya ikut-ikutan menjalankan aktivitas usaha tapi izinnya belum keluar atau sedang proses, mau jadi apa daerah ini kalau aturan tidak ditegakkan,” pungkasnya. (dra).

Leave a Reply

Your email address will not be published.