
KETAPANGNEWS.COM-Bhabinkamtibmas Polres Ketapang menyelenggarakan pengawasan terhadap pendistribusian 560 tabung elfiji 3 Kg oleh PT Delta Pesona Elpiji kepada Masyarakat Desa Paya Kumang, Kecamtan Delta Pawan, Jum’at (15/12).
Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Rully Robinson Polly mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian elpiji. Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Paya Kumang hari ini (Jum’at-red).
“Pengawasan tersebut kita lakukan dengan tujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan elfiji 3 Kg di Desa Paya Kumang. Terutama dalam penyalurannya,” ungkap Kasat Reskrim kepada Ketapangnews.
Selain itu, pihaknya tetap komitmen melakukan pengawasan dalam pendistribusian elfiji menjelang natal dan tahun baru di Ketapang. Sehingga pihaknya akan menindak tegas bagi oknum yang melakukan penyimpangan.
“Jika ada yang kedapatan melakukan penyalahgunaan tidak sesuai peruntukannya, akan kita tindak secara tegas,” ujarnya.(absa).