
KETAPANGNEWS.COM—Jajaran Polres Ketapang berhasil meringkus salah satu pengedar sabu, MYD alias GLB, Rabu (13/12) di Kediamannya Jl Gatot Subroto Desa Paya Kumang, Kecamatan Delta Pawan.
Dalam pengungkapan, polisi berhasil mengamankan 3,09 gram sabu yang sudah di paketkan ke10 kantong plastik klip transparan. Serta sejumlah Barang Bukti (BB) lainnya.
Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Narkoba, M Nasir mengatakan, dilakukannya penagkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar yang merasa resah. Lantaran adanya sebuah rumah dilingkungan tersebut diduga sering dijadikan transaksi narkoba.
Kemudian, masyarakat sekitar juga sering melihat anak-anak muda yang bukan warga setempat keluar masuk dirumah itu. Sehingga mengundang kecurigaan masyarakat setempat.
“Berdasarkan informasi itu, maka kita melakukan penindaklanjutan dan pendalaman terhadap informasi tersebut,” kata M Nasir kepada awak media, Selasa (19/12).
Saat dilakukan penangkapan, lanjut Nasir, tersangkanya berada dirumah. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 10 paket yang berada di badan tersangka.
Kemudian, pihaknya juga melakukan penggeledahan dikediaman tersangka dan berhasil mengamankan beberapa BB, diantaranya satu berangkas kecil, satu buah bong penghisap sabu, sebuah timbangan elektrik, tas kecil warna merah dan satu buah senjata api rakitan jenis revolver.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 112 ayat 2, pasal 114 ayat 2 huruf a undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun, dan minimal lima tahun.
“Pelaku juga terancam hukuman paling lama 10 tahun. Dikarenakan melanggar undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api tanpa izin,” tutupnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, MYD mengaku bahwa barang tersebut hanya titipan dari kawan lamanya. Mengenai alasannya untuk mengedarkan barang tersebut lantaran terdesak karena anaknya masuk rumah sakit.
“Jadi, ketika ketemu kawan lama, saya dikasi pekerjaan seperti itu. Tapi barangnya belum sempat terjual, bahkan saya baru pertama kali,” aku dia.(absa)