Nelayan Desa Tempurukan Keluhkan Pelayanan SPBN

SPBN
Petugas SPBN Mulya Mandiri Abadi di Desa Tempurukan sedang melayani pembeli menggunakan drum.

KETAPANGNEWS.COM—Salah satu Nelayan Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan mengeluhkan pelayanan  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) milik PT Mulya Mandiri Abadi di Desanya. Pasalnya, SPBN tersebut dinilai kurang memberikan pelayanan pada Nelayan.

Demikian diungkapkan Sarfendi, salah satu nelayan Desa Tempurukan kepada awak media di Ketapang, Jum’at (29/12).

Dikatakan Sarfendi, sejak beberapa tahun belakangan, SPBN di Desanya terkesan enggan melayani para nelayan. Padahal kata dia, dibangunnya SPBN untuk mengutamakan kepentingan para nelayan, terutama dalam hal mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Tak hanya mengeluhkan soal pelayanan, Sarfendi juga mengeluhkan harga jual BBM jenis solar di SPBN tersebut. Lantaran berbeda dari harga pada umumnya.

“Selain kurang melayani para nelayan, harga jual perliter solar di SPBN itu sedikit lebih tinggi dari harga normal pada umumnya., yakni Rp 5.750 per liter. Sedangkan harga normal pada umumnya setahu saya Rp 5.150 per liter,” ungkapnya.

Ia mengaku, terkait pelayanan dan perbedaan harga, dirinya bersama nelayan lain sudah sering mempertanyakan ke pihak SPBN. Namun, kata dia, pihak SPBN selalu menjawab semua ada aturannya.

Bahkan, jika ingin nelayan mendapatkan BBM, motor air harus bisa standby di stegher dekat SPBN untuk pengisian pada tangki mesin standar, itupun hanya lima sampai 10 liter.

Dengan kondisi demikian, ia mengaku biasa membeli solar diluar SPBN, meskipun harganya cukup tinggi. Karena mudah didapat dan tidak perlu menunggu dan stanbay.

“SPBN kan tidak buka 24 jam, sementara saat waktu subuh kami sudah harus berangkat melauit. Jadi kami terpaksa harus membeli diluar,” ucapnya.

Selain itu, ditambahkannya bahwa  di SPBN tersebut juga menjual BBM secara bebas, karena sebut dia, tiap hari selalu tampak keluar masuk kendaraan roda empat membawa drum.

Sekretaris Camat Muara Pawan, Fitriadi S Hut menuturkan, terhadap adanya informasi demikian, pihaknya akan melakukan koordinasi dan mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Kalaupun memang informasi masyarakat itu benar terjadi, tentu instansi terkait juga akan mengambil tindakan. Kita juga akan melakukan pengawasan,” tutur Fitriadi.

Kemudian, ia juga berharap agar perangkat Desa pro aktif dalam menampung keluhan warganya untuk disampaikan kepada tingkatan-tingkatan di atas pemerintahan Desa itu sendiri.

Sementara Kepala Desa Tempurukan, Apok Sukriyanto mengatakan bahwa kemaren dirinya sudah pernah menerima laporan secara lisan dari nelayan terkait persoalan itu.

“Kemarin saya sudah pernah menerima laporan secara lisan dari nelayan,” akunya kepada Ketapangnews saat dikonfirmasi via seluler, Jum’at (29/12) sore.

Menurut dia, mengenai persoalan itu, pihaknya akan melakukan mediasi bersama pihak SPBN. Namun kedahuluan dimuat oleh media.

“Sebenarnya kita mau mediasi sama pihak SPBN, namun kedahuluan muncul di media. Jadi belum dilakukan mediasi muncul dulu di media,” ujarnya.

Sementara terkait data kelompok nelayan yang menerima manfaat dari keberadaan SPBN, ia mengaku datanya belum jelas masuk ke Desanya.

“Untuk kelompok nelayan yang terdata belum jelas datanya yang masuk ke Desa,” lanjutnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.