106 Pendamping Desa di Ketapang Terima SPK

Pendamping Desa
Pendamping desa terima SK.

KETAPANGNEWS.COM – Sebanyak 106 orang Pendamping Desa di Kabupaten Ketapang menghadiri penandatanganan kontrak dan penyerahan Surat Perintah Tugas (SPK), Jum’at (5/1) di Gedung Pemuda KNPI Ketapang.

Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) yang mengawal implentasi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdiri dari Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan Pendaping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) berada di Kecamatan serta Pendamping Lokal Desa (PLD) berada langsung di desa.

Koordinator Kabupaten Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Amir Sap SHd dalam arahan pembuka menyebutkan, jumlah PDP yg tanda tangan kontrak sebanyak 31 org PDTI 16 prang PLD 59 orang.

“TPPI melakukan pemberdayaan desa termasuk pengawalan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan sumber – sumber lain yang dikemas dalam APBD Desa,” kata Amir.

Sementara, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Harry Panjaitan SE menuturkan, peran pendamping desa yang profesional diharapkan dapat meningkatkan kemampuan desa, terutama dalam pengelolaan DD dan ADD.

Terlebih, TPPI yang hadir menandatangani kontrak merupakan Pendamping Desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). Diman merupakan salah satu program Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI, dilaksanakan diseluruh desa di Indonesia.

“Kita ucapkan terima kasih atas kerja keras para pendamping dalam mengawal program termasuk diakhir tahun 2017. Sehingga sukses terselenggaranya Bursa Inovasi Desa kemarin,” tutupnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.