Dump Truk Berisi Ratusan Batang Belian Diamankan Polisi

Kayu
Dump truk yang mengangkut ratusan kayu belian diamankan polisi Rabu (10/1).

KETAPANGNEWS.COM – Kepolisian Sektor Simpang Hulu Polres Ketapang mengamankan satu unit Mitsubishi Dump Truck warna Kuning Nomor Polisi KB  8438 SL bermuatan kayu Ulin atau Belian Rabu (10/1) sekitar pukul 06.00 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Sunario mengatakan, Polsek Simpang Hulu mengamankan satu unit Mitsubishi Dump Truk bernopol KB 8438 SL yang bermuatan Kayu Belian dengan ukuran 8×16 panjang 4 meter sebanyak 102 batang dan ukuran 8×8 panjang 4 meter sebanyak 8 batang Rabu (10/1) sekitar pukul 06.00 wib di Jalan Trans Kalimantan Depan Hotel Virgo Balai Berkuak.

“Dari keterangan sopir Mursyidi (37) kayu berasal dari Kecamatan Nanga Tayap Ketapang.Tujuan pengiriman kayu ke Desa Baru Lombak Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau,” kata Kapolres Rabu (10/1).

kayu
Tampak ratusan kayu belian yang diamankan Polsek Simpang Hulu Rabu (10/1).

Kapolres menuturkan, sekitar pukul 05.00 Wib, anggota piket bersama Ps. Kanit Sabhara melaksanakan patroli diseputaran Jalan Trans Kalimantan Balai Berkuak. Kemudian melihat 1 (satu) unit Dump Truck warna kuning KB 8438 SL menuju ke arah Tayan, Lalu dilakukan pengejaran guna mengetahui barang muatan Dump Truk tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata Dump Truk bermuatan kayu Ulin atau Belian tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Kemudian mobil Dump Truck dan BB kayu Belian serta supir diamankan di Polsek Simpang Hulu guna pemeriksaan lebihh lanjut,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara dari supir bahwa pemilik kayu atas nama Marhawi (53) warga Jalan Parit Banseng Gg. Swadaya Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.