
KETAPANGNEWS.COM – Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2018, Bupati Ketapang, Martin Rantan menegaskan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ketapang tidak terlibat politik.
Hal demikian diungkapkannya lantaran didalam aturan menyatakan bahwa PNS dilarang atau tidak boleh terlibat politik praktis, termasuk secara tidak langsung sekalipun.
“Dari itu jadilah Aparatur Sipil Negara sebagai pelayan kepentingan publik, bukan berpolitik atau menjadi tim sukses, misalnya pada pemilihan umum 2018,” ungkap Martin kemarin.
“Jangan sampai ada seorang guru (pendidik) berpolitik, misalnya jadi timses kepala desa, Bupati, Gubernur atau Calon Legislatif,” timbal dia.
Ia berjanji, jika ditemukan adanya PNS dilingkungan Pemkab Ketapang terlibat politik praktis, dirinya tak segan mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan.
“Kalau ada laporan tentang adanya PNS berpolitik saar Pilkada, dan terbukti, maka akan ditindak secara tegas,” pungkas Mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar ini.(absa)