Kinerja Sangat Baik, Polres Ketapang Dapat Penghargaan

Penghargaan
Piagam Penghargaan Polres Ketapang dari Kapolda Kalbar.

KETAPANGNEWS.COM Kepolisian Resort Ketapang mendapatkan bendera jempol hijau serta penghargaan sebagai Polres dengan Pencapaian Reformasi Birokrasi Polri Gel III Kategori Sangat Baik Tahun 2017 dan sebagai Polres dengan Pencapaian Pembangunan Zona Integritas kategori sangat baik tahun 2017 dari Polda Kalbar, Senin (15/1) kemarin.

Kepolisian Resort Ketapang semakin termovitasi untuk semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan zero Ilegal khususnya di wilayah hukum Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Sunario mengatakan, terkait penghargaan ini pihaknya bersyukur dan terus juga berkomitmen untuk melaksanakan program-program baik dari Kapolri maupun dari Kapolda termasuk salah satunya mengenai Zero Ilegal.

Kapolres menjelaskan, bendera jempol hijau didapat melingkupi beberapa hal diantaranya mengenai penyelesaian kasus yang ditangani, penyerapan anggaran, hingga penindakan zero ilegal. Sedangkan untuk penghargaan yang didapat salah satunya melakukan pembangunan zona integritas.

Penghargaan Polres
Piagam Penghargaan Polres Ketapang dari Kapolda Kalbar

“Penghargaan didapat berkat kerja jajaran polres Ketapang dan tak lepas bantuan masyarakat pro aktif memberikan informasi,” katanya Kamis (18/1).

Menurutnya, karena beberapa kasus yang diungkap berkat informasi dari masyarakat seperti penungkapan kasus Ilegal Loging ada berawal laporan masyarakat.

“Makanya kami berterimakasih kepada masyarakayt berperan serta dalam membantu kinerja Polres Ketapang,” ucapnya.

Kapolres menambahkan, dengan penghargaan bendera hijau tentu menambah motivasi polres Ketapang untuk terus memperbaiki kinerja yang ada dan terus mewujudkan program yang sudah ada.

“Kami khususnya anggota dilapangan merasa bangga dan merasa dihargai dengan kerja keras dan rasa lelah pengungkapan kasus kemudian diberi penghargaan Pimpinan tentu memotivasi untuk terus komitmen dalam menjalankan dan menegakkan aturan-aturan yang ada,” pungkasnya.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.