
KETAPANGNEWS.COM—Ratusan personil gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Ketapang melakukan penertiban lokalisasi Kolam di Desa Payak Kumang Kecamatan Delta Pawan, Sabtu (20/1). Penertiban dilakukankarena tempat tersebut sudah meresahkan masyarakat, terutama warga sekitar.
Kepala Desa Paya Kumang, Hadi Supratman mengatakan, dilakukannya penertiban atas dasar permintaan warga. Lantaran mereka menilai lokalisai kolam kerap dijadikan tempat maksiat.
“Dengan resahnya warga, maka kami dari Pemerintah Desa meminta kepada Pemerintah Daerah Ketapang untuk menertibkan lokalisasi itu, permintaan itu telah direspon secara positif,” kata Hadi Supratman dilokasi kolam kepada awak media.

Sebelum dilakukan penertiban, diakui hadi bahwa pihaknya bersama aparat keamanan sudah melakukan beberapa kali sosialisasi, tepatnya bulan Mei 2017 lalu. Dalam sosialisasi, penghuni dan pemilik kafe remang-remang menyepakati tidak menjadikan tempatnya sebagai lokasi mesum.
Bahkan, sambung Hadi, setelah adanya kesepakatan dibuat surat edaran. Dimana dalam surat itu pemilik kafe diminta membongkar kamar-kamar sebagai tempat praktek asusila. Sebab itu dilakukan penertiban sekaligus mendata kamar yang sudah dibongkar untuk tidak dibangun kembali.
“Kalau itu sampai terjadi, maka tidak hanya kamar saja yang dibongkar, tapi beserta bangunannya. Dan masyarakat siap membantu pembongkarannya. Kalau hanya berjualan kopi dan makanan, silahkan saja, kita tidak larang, asalkan jangan prostitusi,” tegasnya.
Sementara Kepala Sat Pol PP, Muslimin SIP mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya bersama Polri dan TNI bukan berbentuk sosialisasi lagi, melainkan langsung penertiban. Sehingga jika masih ada kamar yang belum dibongkar sesuai kesepakatan, maka dibongkar paksa.
“Seluruh kafe yang kamarnya lebih dari satu segeralah membongkarnya. Sebab jika tidak, akan dibongkar paksa. Termasuk juga kamar yang sudah dibongkar, namun dipasang kembali, itu akan dibongkar semuanya,” imbuh Muslimin.
Menurutnya, lokalisasi kolam tidak akan dibongkar jika dijadikan tempat berjualan seperti makanan dan kopi, trlebih perizinannya lengkap. Namun demikian, setelah penertiban akan dilakukan pengawasan dari petugas.
“Kita akan pantau, jika ditemukan praktek prostitusi akan ditindak. Dalam pemantauan, warga sekitar harus ikut mengawasi juga. Karena kita berharap, ini adalah penertiban terakhir,” lanjutnya.(absa).