
KETAPANGNEWS.COM – Kepolisian Resort Ketapang terus melakukan persiapan menjelang pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat. Persiapan dilakukan mulai dari pengecekan sarana dan prasarana hingga pemetaan wilayah rawan saat Pilgub nantinya.
Kapolres Ketapang AKBP Sunario mengatakan, untuk persiapan Pilkada yang sudah yang sudah di lakukan seperti pengecekan sarana dan prasaranan yakni pengecekan kendaraan roda dua, empat hingga enam, kemudian persiapan perlengkapan Dalmas dan latihan anggota.
“Melalui Polsek-Polsek serta Babinkamtibmas juga sudah memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat mengenai Pilkada agar tetap menjaga kesatuan dan persatuan dengan tidak menebar kebencian pada proses Pilkada,” kata Kapolres Selasa (23/1).
Kapolres menyampaikan, silahkan memilih sesuai keinginan masing-masing tapi jangan ada memprovokasi atau menebar kebencian karena yang akan merasakan dampak ruginya masyarakat.
Kapolres menjelaskan, dari data yang didapatkan pihaknya berdasarkan Pilkada tahun 2015 lalu terdapat 1.111 TPS, yang mana nantinya untuk anggota yang dilibatkan nantinya dalam pelaksanaan Pilgub khususnya di Ketapang sekitar 378 personil yang akan disebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang.Pihaknya juga melihat apabila perlu, akan minta bantuan personil dari Polda untuk pengamanan diwilayah Polres Ketapang.
“Untuk memudahkan pengawasan kita telah melakukan pemetaan daerah rawan, pemetaan daerah rawan dilihat dari beberapa indikator salah satunya kondisi geografis wilayah di Ketapang,” ucapnya.
Menurutnya, seperti di pedalaman Kendawangan, Jelai Hulu, Hulu Sungai serta daerah-daerah pedalaman yang memang kondisi geografisnya susah ditempuh sehingga berpotensi menimbulkan aksi kecurangan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Rully Robinson Polii mengatakan, selain persiapan khusus di Polres Ketapang menjelang pelaksanan Pilgub, saat ini sudah dibentuk tim penegakan hukum terpadu atau Sentra Gakumdu untuk Kabupaten Ketapang.
“Sentra Gakumdu terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Panwaslu. Nanti kalau ada penyimpangan saat pemilu semua dilaporkan ke Sentra Gakumdu,” jelasnya.
Ia menuturkan, namun jika memang ada masyarakat yang melaporkan penyimpangan Pemilu ke Polres pihaknya akan menerima dan nanti akan diarahkan ke Sentra Gakumdu. Nantinya dalam prosesnya unit penyelidikan tetap dari kepolisian yang akan menindaklanjuti kelapangan apakah benar atau tidak laporan yang disampaikan.
Ia menambahkan, untuk berapa jumlah anggota Sentra Gakumdu pihaknha belum mengetahui pasti karena SK memang sudah dibuat per 11 Januari.
“Tapi belum kita terima lantaran nanti pada awal februari akan ada lounching Sentra Gakumdu ini, disana baru kita bisa lihat berapa jumlah anggota didalamnya,” pungkasnya.(dra)