APBD 2018 dan Pra Musrenbang di Sosialisasikan

Bupati Ketapang
Bupati Ketapang Martin Rantan saat mensosialisasikan APBD 2018 dan Pra Musrenbang 2019 Kabupaten Ketapang .

KETAPANGNEWS.COM – APBD 2018 dan Pra Musrenbang 2019 Kabupaten Ketapang di Sosialisasikan. Awal sosialisasi ini disosialisasikan Bupati Ketapang Martin Rantan SH sekaligus disediakan forum dialog dan tanya jawab antara pihak SOPD Kab Ketapang, Pihak PT PLN Cabang Ketapang dengan peserta sosialisasi.

Pesertanya terdiri dari unsur kecamatan, perangkat Desa, pemuka masyarakat dan para tokoh adat se- Kecamatan Marau dan sekitarnya, Sabtu (3/2) Digedung serbaguna.setempat.

Bupati Ketapang Martin Rantan SH dalam kesempatan tersebut mengatakan, pemerintah Kabupaten Ketapang merasa penting dan perlu mensosialisasikan APBD ( Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-red) tahun anggaran 2018 .

Demikian juga perlu adanya arahan pra Musrenbang kepada unsur pemerintah dibawahnya dan juga masyarakat. Supaya dapat diketahui sejelas jelasnya kebijakan umum pemerintah Kabupaten
Ketapang, terutama dalam penggunaan anggaran yang tertuang dalam APBD maupun rencana pada pra Musrenbang.

Dijelaskannya, APBD adalah Rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perkawilan Daerah serta ditetapkan dengan Peraturan Daerah APBD.disusun dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan daerah Untuk mencapai sasaran yang ditetapkan, pengeluaran dan penerimaan daerah benar benar diatur.

Sasaran yang telah ditetapkan itu mulai dari pertumbuhan ekonomi , hingga kepada peningkatan kemakmuran masyarakat di daerah. Melalui APBD pula, Fungsi perencanaan yang dibuat bertujuan dapat merumuskan sasaran kebijakan sesuai Visi misi yang ditetapkan. Termasuklah dalam hal merencanakan indikator kinerja dan tingkat pencapaian strategi.

“APBD Kabupaten.Ketapang kita selaraskan dengan Visi dan misi Bupati Ketapang wakil Bupati Ketapang 2016 – 2021 dengan visi yakni Kabupaten Ketapang yang maju menuju masyarakat kesejahtera dan misinya ada enam poin. Antara lain poin kelima yaitu pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa,” Jelas Martin Rantan.

Masih menurutnya, Fungsi APBD dalam pengawasannya maka melalui APBD dapat dihindari overspanding, dan underspending serta salah sasaran dalam pengalokasian anggaran pada bidang lain yang bukan merupakan
prioritas. APBD dialokasikan penggunaannya untuk membiayai berbagai pengeluaran pemerintah daerah disegala bidang.. APBD yang diperoleh dari berbagai sumber penerimaan oleh pemerintah daerah kemudian didistribusikan lagi ke masyarakat. Yakni dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.” Katanya.

Makanya khusus untuk segenap Kades, dalam penggunaan dana APBD harus berhati-hati. Jangan disalah gunakan seperti untuk ber happy di kafe -kafe atau karouke yang tak tentu pasal . Dana itu dana masyarakat. Salah gunakan bisa masuk penjara dan merusak nama baik atau citra negatif seorang kepala desa,” Tegas Martin

Selain itu Kata Mantan anggota DPRD ini, Funsi lain APBD sebagai anggaran sektor publik juga memiliki alat kebijakan fiskal. yakni APBD bisa untuk menstabilkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta untuk mengetahui arah kebijakan fiskal pemerintah. Sehingga dapat dilakukan estimasi estimasi ekonomi.Disamping itu sebagai alat koordinasi dan komunikasi antar bagian dalam pemerintah.

“Kita dorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Seperti usaha plasma mandiri, dan usaha pemberdayaan BPP ( Balai Penyuluhan Pertanian-red } di Kecamatan kecamatan dan lain sebagai penunjang ekonomi kemasyarakatan di Desa,” Ujarnya.

Sosialisasi APBD 2018 dan Pengarahan Pra Musrenbang 2019 berlangsung sukses dan tak terlepas dukungan dan peran serta unsur Muspika Kecamatan Marau juga pihak perkebunan swasta nasional maupun masyarakat setempat. (Adv/A Rahman)

Leave a Reply

Your email address will not be published.