
KETAPANGNEWS.COM—Memasuki masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ketapang menggelar deklarasi tolak dan lawan politik uang serta politisasi SARA, Rabu (14/2) di halaman kantornya.
Deklarasi tersebut dihadiri Asisten II Setda Ketapang, H Farhan SE Msi, Kapolres Ketapang AKBP Sunario, Pasi Intel Kodim 1203, Ketua MUI, unsur pemerinta, perwakilan MABM, DAD, Parpol, Ormas, OKP dan pihak terkait lainnya.
Bahkan dalam deklarasi itu, semua yang hadir ikut serta mengucapkan isi deklarasi yang dipandu oleh Komisioner Panwas, Nuryanto diiukuti oleh seluruh yang hadir. Disertai dengan penempelan lima jari sebagai bentuk komitmen menolak politik uang dan SARA.
Ketua Panwas, Hadianto dalam sambutannya mengatakan, deklarasi dilaksanakan atas dasar intruksi Bawaslu RI. Dalam pelaksanaan dilakukan secara serentak oleh seluruh Panwas kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada.
“Sebab itu, dengan melibatkan semua unsur pada deklarasi ini, adalah bentuk komitmen bersama menciptakan tahapan Pilkada bebas dari pengaruh politik transaksional. Dan penggunaan SARA dalam kampanye,” kata Hadianto.
Menurutnya, diantara hambatan Pilkada adalah politik uang dan politisasi SARA. Politik uang menjadi musuh bersama lantaran praktik ini berpotensi mengarah ke tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah.
“Kemudian politisasi SARA juga berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan dalam persaudaraan di Negara kesatuan indonesia,” ungkap Hadianto dihadapan seluruh undangan.
Sebab itu, Bawaslu memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk memastikan integritas Pilkada secara bersih dengan mengajak semua pihak untuk terlibat. Terlebih proses demokrasi semakin lama semakin dinamis.
Tantangan tersebut, lanjutnya, bisa datang dari berbagai pihak dan sangat mungkin mempengaruhi kualitas pelaksanaan Pilkada yang berintegritas.
“Praktik bagi-bagi uang maupun barang, seperti sembako hingga pembanguna sarana publik merupakan contoh kasus maraknya pelanggaran pemilu, terutama terkait politik uang,” ujar dia.
Sementara, kerawanan aspek politik didominasi oleh tingginya kerawanan pada indikator subtansi materi kampanya dalam berbagai bentuk dan media, salah satunya selalu memainkan isu SARA.
Oleh karena itu, menghadapi tantangan itu, Bawaslu mengajak semua komponen bangsa khususnya pemangku kepentingan kepemiluan, agar sama-sama mewujudkan pemilu bersih, berkualitas dan menjunjung nilai-nilai luhur bangsa.
“Melalui deklarasi ini, mari kita sama-sama menolak dan lawan politik uang serta politisasi SARA untuk Pilkada 2018 berintegritas,” ajaknya.
“Dalam deklarasi inipun kita hendak menyampaikan pesan kepada semua pihak bahwa penyelenggra Pemilu,Parpol, lembaga terkait dan seluruh masyarakat secara sungguh-sungguh dan sepakat mewujudkan demokrasi berkualitas tanpa uang dan SARA,” lanjutnya.(absa)