
KETAPANGNEWS.COM—Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) kabupaten Ketapang melakukan deklarasi tolak politik uang dan Politisasi SARA, Rabu (14/2) di halaman kantornya, Jalan basuki Rahmad, Kecamatan Delta Pawan.
Deklarasi dihadiri seluruh unsur, diantaranya Kepolisian, Kejaksaan, Parpol, Ormas, OKP serta para tokoh dan undangan lainnya. Dalam pelaksanaan, semua pihak yang terlibat sepakat menolak politik uang dan Politisasi SARA.
Hal demikian dibuktikan dengan ikut sertanya seluruh yang hadir serya ikut membacakan isi deklarasi.
Berikut isi Deklarasi bersama tersebut, pertama mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dari politik uang dan politisasi SARA. Karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Kedua, tidak menggunakan politik uand dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih, sebab menciderai integritas penyelenggara Pilkada.
Ketiga, mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA
Keempat, mendukung pengawasan dan penegakan pelanggran terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan oleh pengawas Pemilu.
Kelima, tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.(absa).