Inspektorat: Proyek Saluran Air Bersih Sudah Diperiksa BPK

Proyek Air Bersih
Bangunan proyek air bersih yang belum bisa dipungsikan.

KETAPANGNEWS.COM—Proyek pembangunan saluran air bersih di Desa Harapan Baru, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) yang dibangun tahun 2016 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) diperiksa Inspektorat Kabupaten Ketapang.

Hanya saja pemeriksaan tersebut bersifat verifikasi kondisi banguann, lantaran sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sudah melakukan audit terhadap proyek itu.

Kepala Inspektorat Ketapang, Devie Prantito melalui Tim Verifikasi lapangan, Sunarja membenarkan jika pihaknya turun ke lokasi proyek untuk melakukan pemeriksaan terhadap bangunan itu. Terutama memverifikasi penyesuain kontrak dengan bangunan.

“Ketika dilakukan verifikasi tentang kondisi pekerjaan baru pembuatan jalan masuk, satu buah bangunan, mesin penyedot dan perpipaan. Untuk anggaran proyek itu kurang lebih Rp 3 Miliar ,” kata Sunarja saat diwawancara awak media di kantornya, Kamis (22/2).

Terkait hanya memverifikasi, diungkapkan dia lantaran sudah ditangani oleh BPK RI. Sehingga pihaknya (inspektorat-red) tidak dibenarkan jika harus melakukan pemeriksaan sampai pada kuantitas bangunan.

“Intinya kita hanya melakukan verifikasi karena ada perintah dari Bupati melalui Inspektorat. Mengenai pemeriksaan secara detail sampai ke kuantitas sudah ditangani BPK RI. dan kitapun tidak boleh mencampuri,” jelasnya.

Sementara mengenai belum difungsikannya proyek itu, dikatakannya, menurut keterangan dari Dinas PU dikarenakan kekurangan anggaran sekitar Rp 3 M untuk perpipaan yang masih kurang sekitar dua Kilo Meter (KM).(absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.