DPRD Minta Pemda Peringati Hari Jadi Kota Ketapang

Ketua DPRD Ketapang
Ketua DPRD Ketapang, Budi Matius ketika diwawancara awak media di ruang kerjanya, Senin (5/3).

KETAPANGNEWS.COM—Tepat tanggal 11 Maret 2018, kota Ketapang akan genap berusia 600 tahun. Tanggal itu merupakan hari Jadi Kota Ketapang, seperti tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2012 lalu.

Kendati tertuang dalam Perda enam tahun silam, hingga kini Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang sendiri belum pernah merayakannya. Lantas, apakah tahun ini (2018-red) akan dirayakan?

Ketua DPRD Ketapang, Budi Matius mengutarakan, mustinya hari jadi Kota Ketapang diperingatai, karena sudah ada Perdanya. Bahkan, ia mengaku bahwa dirinya manjadi bagian penyusun Perda tersebut sewaktu menjabat Wakil Ketua DPRD Ketapang.

“Harusnya karena Perda sudah ada, Pemda harus memperingatinya. Terlebih Perda itu dibuat sudah lama, waktu itu Bupatinya pak Hendrikus. Jadi saya pikir pak Bupati (Martin Rantan-red) memahami terkait itu,” kata Budi Matius kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (5/3).

Penetapan hari jadi yang dimaksud, bukan merupakan hari jadi Pemerintah Kabupaten Ketapang, melainkan hari jadi atau lahirnya Kota Ketapang. Dimana, hari jadi itu menjadi cikal bakal adanya kota. Sehingga diperingati 11 maret seperti tertuang dalam Perda.

Menurut Budi, jika yang dipersefsi orang hari jadi itu adalah Pemerintah Kabupaten Ketapang, maka menjadi lain. Sebab kata dia, hal demikian sudah ada sejak Putusan Presiden atau Gubernur tekait pembentukan Pemda Ketapang.

“Jadi, artinya tidak sama antara hari jadi Kota Ketapang dengan hari jadi Pemerintah. Yang diperdakan adalah hari jadi Kota ketapang, bukan hari jadi Pemerintah Ketapang,” tegas Budi.

Disisa waktu beberapa hari, ia berharap Pemda memperingatinya dan membuat upacara. Sepaling tidak memeriahkan, misalnya membuat pesta rakyat kecil-kecilan atau lainnya. Dalam artian melaksanakan Perda.

“Kita harapkan diperingati. Sebab sejauh ini, di Ketapang belum pernah merayakan hari jadi sejak diperdakan. Padahal Perda itu disetujui semua pihak waktu itu, termasuk eksekutif yang satu persefsi dengan DPRD,” tukasnya.

“Intinya kami DPRD, karena ini bukan wacana, melainkan sudah ada Perda yang dibuat bersama. Dan Pak Bupati pun waktu itu menjadi anggota DPRD Ketapang, saya harap Perda itu dapat dilaksanakan. Karena semua itu harus dimulai tahun ini, meskipun persiapan tinggal beberapa hari lagi,” timbalnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.