
KETAPANGNEWS.COM – Puncak peringatan hari bhakti rimbawan ke 35 tahun 2018, Pengurus Ikatan Alumni Kehutanan Universitas Tanjungpura Ketapang, melakukan penanaman berbagai jenis pohon- pohon yang saat ini sudah mulai langka, seperti pohon belian atau kayu ulin, bengkirai, meranti dan sebagainya.
Bupati Martin Rantan SH, berkesempatan menanam bibit kayu belian, bersamaan dengan Wabup Drs, Suprapto, Pj Sekda Drs Heronimus Tanam.ME, Kapolres Ketapang, AKBP Sunario S.Ik, Ketua Pengadilan Maslikan SH.MH. beserta para mahasiwa, pelajar ikut menanam bibit disekitar halaman kantor Bupati Ketapang. Sabtu (17/3).
Ketua Pegurus Ikatan alumni Kehutanan Universitas Tanjungpura Ir.L Sikat Gudag.M.Si mengatakan, kegiatan penanaman bermacam jenis pohon sudah dilaksanakan pada dua lokasi, yaitu kompleks Rumah Adat Dayak di Jalan Lingkar Kota dan Kompleks Masjid Agung AL Ikhlas.
Adapun bibit kayu yang ditanam merupakan jenis kayu yang saat ini sudah mulai langka keberadaanya di kabupaten Ketapang, seperti kayu belian, atau ulin, meranti, nyatoh, bayut, matoa dan jenis lainnya.
“ Ada 90 jenis tanaman seperti kayu ulin atau belian, nyatoh merantik kuning, meranti putih bayut dan matoa dan lainnya,“ kata Sikat Gudag.
Selanjutnya L.Sikat Gudag secara simbolis memberikan bibit tanam tersebut kepada para kepala Dinas dan OPD dan peserta yang hadir kemudian untuk ditanam hingga tumbuh dan kelak anak cucu cicit kita dapat mengetahui keberadaan tanaman kayu tersebut.
Bupati Ketapang Martin Rantan SH dalam sambutannya mengatakan bahwa tanggal 16 maret 1983, Presiden Indonesia saat itu, HM. Soeharto dalam pidato pembentukan kabinet pembangunan IV, menyampaikan tentang perlunya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam kehutanan bagi kesejahteraan masyarakat dan bangsa melalui pembentukan Departemen Kehutanan.
“Momen inilah yang menjadi cikal bakal dan awal penetapan hari bakti rimbawan untuk yang pertama kali,“ kata Bupati.
Dalam perjalanannya, dikatakan Bupati dunia kehutanan kita hampir 3 atau 4 dasa warsa pernah berjaya, memberi manfaat dan kesejahteraan dan menjadi penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor minyak dan gas (migas).
“ Dalam dasa warsa terakhir, sektor kehutanan, sedikit terpuruk, tidak saja karena sumber daya alam yang semakin berkurang, “ terangnya.
Namun dengan keluarnya UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, berimplikasi pada penarikan aparatur kehutanan dan kewenangan dari Kabupaten ke Provinsi.
Tema hari bakti rimbawan ke 35 tahun 2018 ini adalah “ melalui bakti rimbawan, kita tingkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat”.
Tema tersebut selaras dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yaitu Kabupaten Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera.
Begitu juga misi Bupati Dan Wakil Bupati Ketapang ke 6, yaitu meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam di kabupaten Ketapang juga sangat relevan dan sinergis.
“Wajar saja, jika kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan yang diinisiasi kawan-kawan dari ikatan alumni kehutanan untan di kabupaten Ketapang ini, “ ucap Bupati.
Menurutnya lagi nilai kegiatan penanaman pohon seperti ini sangat urgen dan strategis dalam mengedukasi masyarakat Ketapang secara gradual, sehingga pengolaan lingkungan hidup dapat sejalan dengan pemanfaatan dan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(adv/jay)