Satnarkoba Ringkus Pembawa Sabu Seberat 70 Gram

IMG-20180510-WA0000
Barang bukti yang diamankan Satnarkoba Polres Ketapang.

KETAPANGNEWS.COM– Satnarkoba Polres Ketapang meringkus Josep.alias Aleng diduga membawa narkotika jenis sabu di jalan trans Kalimantan Sandai Ketapang Rabu (9/5) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Ketapang AKBP Sunario melalui Kasat Narkoba Aiptu Nasir mengatakan, sehari sebelum nya KBO sat narkoba Polres Ketapang Aiptu Basuki mendapat info bahwa akan ada transaksi narkoba kemudian KBO bersama kanit 1 dan kanit 2 dibantu 4 anggota satnarkoba lainnya berangkat menuju Sandai.

” Sekitar pukul 14.30 menemukan orang yang dicurigai tersebut dan menangkapnya,” jelas Kasat Kamis ( 10/5).

Kasat menuturkan, setelah orang tersebut di amankan kemudian di datangkan Ketua RT setempat dan satu orang warga untuk menyaksikan penggeledahan.

Pada saat dlakukan penggeledahan badan di temukan satu buah tas warna kuning kusam dan di dalam tas tersebut di temukan satu paket diduga narkotika jenis sabu, satu buah handphone Nokia warna putih, dompet yang isinya uang Rp 210.00.

“Orang tersebut sudah diamankan ke sat narkoba Polres Ketapang Untuk dimintai keterangan. Aleng beralamat di Jalan Merdeka Ketapang” tegasnya.

Polisi juga mengamankan barang uang Rp. 251.000, tas warna coklat, dompet hitam, handphone Nokia warna putih serta sabu satu paket besar sekitar lebih kurang 70 gram.( Jay).

Leave a Reply

Your email address will not be published.