
KETAPANGNEWS.COM—Bupati Ketapang, Martin Rantan SH resmi melantik 19 pejabat struktural dilingkungan Kabupaten Ketapang, Senin (23/7) pagi di aula Pendopo. Dari 19 yang dilantik, Pejabat eselon III terdari dari empat orang, selebihnya eselon IV.
Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan, mutasi, promosi dan pengisian jabatan struktural yang dilaksanakan telah melalui penilaian secara ketat dan arif oleh tim Baperjakat.
“Hal ini tentu sesuai dengan amanat dari Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” kata Marti dalam sambutannya.
Menurutnya, promosi dan rotasi di lingkungan birokrasi pemerintahan adalah hal biasa. Promosi diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemkab atas prestasi kerja dan kinerja yang telah diberikan selama ini.
Sedangkan rotasi dilakukan guna memberikan suasana dan tantangan baru. Sehingga aparatur tidak terjebak dengan rutinitas sehari-hari yang cenderung membosankan serta untuk menimbulkan motivasi baru ditempat tugas baru.
Dengan demikian, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
Dijelaskan dia, dalam UU nomor 5 tahun 2014 telah membawa perubahan dalam kehidupan karir PNS. Selama ini, karir PNS dianggap sebagai “zona nyaman (comfort zone)”. Dengan lahirnya UU tersebut, karir PNS menjadi “zona kompetitif (Competitive zone)”.
“Oleh karena itu, PNS harus senantiasa bersiap diri menghadapi kompetisi dirinya masing-masing. Karena sudah beberapa tahun belakang ini dan tahun-tahun mendatang setiap pengembangan karir akan diikuti oleh uji kompetensi,” jelasnya.
Kepada pejabat yang dilantik dan seluruh PNS di lingkungan Pemkab Ketapang, ia meminta agar diimpelementasikan apa yang menjadi amanat dari peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Khususnya kewajiban dan larangan sebagai seorang PNS.
Selain itu, sebagai pejabat haruslah mampu memetakan permasalahan disiplin yang terjadi di lingkungan kerja, sehingga dapat melakukan pembinaan terhadap bawahan.
“Saya ingatkan kepada pejabat yang dilantik dan seluruh PNS di lingkungan Pemkab Ketapang untuk memahami betul visi dan misi Ketapang yang tertuang dalam peraturan daerah tentang RPJMD, sekaligus mengimplementasikannya dalam tugas,” pesannya.
Khusus pejabat yang dilantik, dirinya meminta agar meningkatkan kapasitas dalam setiap waktu dan kesempatan guna meningkatkan kualitas kinerjanya. Kemudian jangan berlama-lama beradaftasi dengan tempat tugas yang baru.
Sementara bagi yang mendapat promosi agar digaris bawahi, bahwa itu berarti tangggungjawab juga bertambah. Tanggungjawab inilah yang harus diemban dan dilakukan dengan baik. Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di kemudian harii.
“Apalagi kalau jabatan yang menjadi tugas baru bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tentunya ini sebuah cambuk baru yang membuat harus bekerja lebih keras lagi. Saya minta semuanya komitmen untuk menjalankan visi misi Ketapang,” tukasnya.(adv/absa).