
KETAPANGNEWS.COM-Satuan Narkoba ( Satnarkoba ) Polres Ketapang mengamankan Samina dan Dimas Tri Kurniawan diduga memiliki narkoba jenis sabu. Keduanya dibekuk polisi Rabu ( 25/7) siang.
Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat menjelaskan,
Kronologi penangkapan, Rabu 25 juli 2018, sekitar pukul 13.00 Wib. anggota Sat Resnarkoba Polres Ketapang setelah melakukan penangkapan terhadap Samina kemudian melakukan penggeledahan dirumah kos milik Samina dan didapati Dimas Tri Kurniawan di dalam kamar kos tersebut di Jalan Gatot Subroto Gg. Sastra Kelurahan Payak Kumang Kecamatan Delta Pawan Ketapang,


Kapolres menuturkan, kemudian dilakukan penggeledahan dan pada saat penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket Kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu beserta BB lain. Tersangka dan BB dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Ketapang guna pemeriksaan lebih lanjut.
” Barang bukti 1 paket kecil kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah potongan sedotan yang didalamnya terdapat serbuk putih yang diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah celana pendek warna hitam,” pungkas Kapolres. ( Jay).