Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Di Ketapang

IMG-20181105-WA0010
Ketua Bawaslu, Nuryanto (tengah) saat poto bersama komisioner Bawaslu Ketapang.

KETAPANGNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang terus melakukan pengawasan terhadap jalannya kampanye. Pengawasan dilakukan mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa.

Ketua Bawaslu Ketapang, Nuryanto mengatakan, dikakukan pengawasan secara berjenjang lantaran sudah merupakan tugas dan fungsi dari Bawaslu. Tujuannya untuk memastikan kampanye berjalan sesuai aturan.

Selain pengawasan, pihaknya juga selalu menghimbau kepada seluruh Calon Legislatif (Caleg) agar berkampanye sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Demi terciptanya Ketapang yang aman dan damai dalam berdemokrasi, kita juga imbau para Caleg berkampaye sesuai aturan,” kata Nuryanto, Senin (5/10).

Dia menyebutkan, untuk sementara sejak diperbolehkannya para Caleg berkampanye di Ketapang belum ada temuan tentang pelanggaran kampanye oleh Bawaslu, maupu laporan dari masyarakat.

“Sejauh ini alhamdulillah belum ada temuan pelanggaran kampanye di Ketapang. Semua masih berjalan sesuai koridor,” sebut alumni Sekolah Tinggi Agma Islam (STAI) Ketapang ini.

“Jika ada pelanggaran, seperti pidana akan ditangani oleh Gakumdu yang anggotanya terdiri dari unsur, kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu. Sementara jika pelanggaran bersifat administrasi akan diselesaikan Bawaslu, dan jika etik diselesaikan DKPP,” tutupnya.(absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.