
KETAPANGNEWS.COM—Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ketapang, Joko Prastowo mengungkapkan, lokasi di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) layak untuk pembangunan bandara internasional. Kelayakan tersebut menurutnya sesuai dari hasil studi kelayakan yang dilakukan konsultan.
“Dari hasil studi kelayakan yang dilakukan konsultan menyatakan bahwa di lokasi Desa Pelang, MHS layak untuk relokasi bandara internasional. Saat ini studi kelayakan itu sedang dalam proses penyempurnaan laporan akhir,” ungka Joko Prastowo, Rabu (14/11).
Joko menjelaskan, setelah penyempurnaan laporan, pihaknya akan asistensi ke Kementerian. Selanjutnya Kementerian akan memberikan waktu melakukan audiesi dengan dasar surat Bupati ke Dirjen Perhubungan Udara untuk permohonan itu.
“Jika audiesi sudah terlaksana, maka ada satu lagi persyaratan yang harus dipenuhi, yakni master plane sebagai persyaratan permohonan agar Kementerian mengeluarkan penetapan izin lokasi. Dan dilanjutkan proses berikutnya,” jelasnya.
“Jadi untuk studi kelayakan kemarin sudah clear dan lokasinya dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti guna relokasi bandara,” timbal Mantan Kadis Transmigrasi dan Ketenagakerjaan ini.
Sementara Bupati Ketapang, Martin Rantan menambahkan jika pada bulan Desember dirinya beserta tim Pemerintah Daerah akan melakukan ekpos ke Kementerian Perhubungan, Jakarta.
“Konsultan sudah melakukan presentasi ke Pemda, dan hasilnya di Desa Pelang layak dibangun bandara. Namun ada beberapa point yang kita minta direvisi, sehingga masih dalam tahap penyempurnaan,” kata Martin.
Mengenai lokasi, disampaikannya tetap berada di lokasi Desa Pelang. Karena menurut konsulatan disitu paling layak dan lahannya sangat pleksibel.
“Berkemungkinan pada Desember 2018 saya beserta tim dari Pemda akan melakukan ekpos ke Kementerian Perhubungan,” ujar Mantan Anggota DPRD Kalbar ini.(absa)