
KETAPANGNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang menggelar berbagai agenda kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi yang digelar di halaman Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Ketapang sekaligus pemusnahan barang bukti kasus tindak kejahatan narkotika, Senin (10/12).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Darmabella Tymbasz mengatakan kegiatan peringatan hari anti korupsi dengan tema “Tanpa Korupsi, Indonesia Berprestasi” dirangkaikan dengan beberapa agenda kegiatan lainnya.
“Selain peringatan anti korupsi, kita juga telah menyampaikan pelaporan hasil kinerja Kejari periode tahun 2018 serta pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika,” katanya Senin (10/12).
Ia mengatakan, kegiatan digelar di halaman SMAN 3 Ketapang bertujuan membina mental pendidikan para pelajar yang ikut dalam kegiatan tersebut agar bisa menghindari segala bentuk narkotika serta menghindari korupsi sejak dini agar terhindar dari dampak-dampak negatifnya.
“Tujuannya kita ingin melakukan pendekatan kepada pelajar dan menanamkan sejak dini bahaya narkoba serta korupsi baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya sendiri berkomitmen dalam mencegah dan menindak kasus-kasus korupsi yang ada di Ketapang, namun tentu hal ini perlu sinergitas antar semua pihak terkait lantaran kasus korupsi maupun narkoba merupakan kasusitis.
Ia menuturkan, untuk korupsi sesuai program nasional ada langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan satu diantaranya dengan adanya TP4D yang mana di Ketapang ada beberapa dinas yang sudah didampingi TP4D. Namun pencegahan yang dilakukan tidak menganulir penindakan kita.
” kita tegaskan Kejaksaan melalui TP4D bukanlah sebuah bemper saja, ketika ada kesalahan maka tentu akan kita tindak,” ujarnya.
Sementara Kasi Pidum Kejari Ketapang, Rudy Astanto mengatakan penyampaian hasil kinerja Kejari selama tahun 2018 merupakan bentuk transparansi Kejari Ketapang kepada publik dalam hal penanganan kasus hingga pelayanan.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami selaku instutusi publik kepada masyarakat,” katanya.
Ia melanjutkan, harapannya pelaporan hasil kinerja bisa diketahui masyarakat agar masyarakat bisa menilai dan mengetahui kinerja pihaknya.
“Untuk pemusnahan barang bukti tadi merupakan barang bukti hasil tindak kejahatan narkotika yang sudah memiliki keputusan tetap diantaranya 11 butir Ekstasi, 237,72 Gram Bruto serta beberapa barang bukti lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, dari pemaparan beberapa bidang di Kejari Ketapang diantaranya berhasil mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa uang rampasan, lelang, biaya perkara, biaya denda hingga pendapatan pemindah tanganan BMN lainnya dengan total sebesar Rp 2.580.153.900.
Kemudian untuk bidang Pidana Umum (Pidum) menerima 529 SPDP dan yang telah tahap 2 sebanyak 425 perkara yang mana dua kasus yang melakukan banding dan satu kasus kasasi yang mana untuk penanganan perkara anak ada 20 SPDP dan semuanya telah masuk tahap dua, penanganan perkara narkotika 79 SPDP dengan 76 perkara tahap 2, penanganan perkara kehutanan terdapai 28 SPDP dan 30 perkara tahap 2.
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) sendiri melakukan 3 Penyelidikan yang mana satu diantaranya sudah dilanjutkan ke tingkat penyidikan dan dua lainnya masih dalam proses, kemudian dua kasus korupsi yang telah dieksekusi pihaknya yang mana jumlah total keuangan negara yang berhasil diselamatkan pihaknya sebesar Rp 1.707.800.118.
Sedangkan, Bidang Intel sendiri telah melaksanakan berbagai kegiatan mulai dari penyuluhan dan penerangan hukum, jaksa masuk sekolah hingga melaksanakan pendampingan terhadap 50 kegiatan melalui TP4D yang mana dari pendampingan pihaknya berhasil mencegah adanya pelanggaran yang dapat menyebabkan kerugian Negara. (Jay)