Bawaslu Belum Temukan Caleg Bermasalah Dengan Hukum

Logo Bawaslu- Net

KETAPANGNEWS.COM—Sejak dikeluarkannya Daftar Calon Tetap (DCT) hingga proses kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ketapang belum menemukan adanya Calon Legislatif tersangkut persoalan hukum.

“Sampai saat ini belum ada para Caleg di Ketapang bermasalah dengan hukum. Mudah-mudahan seterusnya para Caleg kita selalu taat dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Ketua Bawaslu Ketapang, Nuryanto, Selasa (11/12).

Menurutnya, jika ditemukan adanya Caleg yang bermasalah dengan hukum, pihaknya selalu siap menegakkan keadilan Pemilu melalui Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang didalamnya tergabung unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu.

Sementara, Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin juga mengungkapkan hal senada. Dikatakannya, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan soal adanya Caleg yang tersangkut masalah hukum.

Mengenai tindakan KPU jika ada persoalan demikian, KPU melihat kejelasan hukumnya dengan dibuktikan keputusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap sampai inkrah.

“Kalau ada perihal soal pidana harus dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sampai inkrah,” ujar Tedi Wahyudin.

Ia menjelaskan, dimasa DCT tidak ada lagi pergantian, baik yang meninggal dunia maupun mengundurkan diri. Termasuk juga terbukti melakukan tindak pidana dengan dibuktikan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Jika ada hal seperti tiga point itu, maka sebelum surat suara dicetak KPU menerbitkan perubahan keputusan mencoret yang bersangkutan dengan tidak merubah nomor urut,” paparnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.