Isa Anshari Bebas

Komitmen Berjuang Bersama Masyarakat

IMG-20190220-WA0016
Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari (kiri) bersama simpatisan di kediamanya Rabu (20/2).

KETAPANGNEWS.COM – Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari resmi bebas dari lembaga permasyarakatan (LP) Kelas II B Ketapang, Selasa (19/2) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Isa bebas sehari usai vonis hakim yang menjatuhinya hukuman enam bulan pidana penjara yang dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaninya.

Ketua FPRK, Isa Anshari mengatakan, Ia bebas dari LP Ketapang Selasa (19/2) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Kebebasannya disambut ratusan simpatasin yang telah menunggu di rumahnya.

“Usai vonis itu, setelah dihitung dari masa penangkapan hingga penahanan makanya saya langsung bebas pada esok harinya,” jelasnya, Rabu (20/2).

Ia menuturkan, setelah bebas dari LP, tidak akan berhenti berjuang untuk masyarakat dan demi keadilan. Menurutnya penjara bukanlah tempat yang dapat membungkam suaranya untuk terus menyuarakan dan membela masyarakat.

“Saya akan terus berkomitmen berjuang bersama rakyat dan saya tegaskan saya akan melawan siapapun orang yang melakukan penistaan agama maupun suku,” tegas Isa.

Isa mengungkapkan, dengan proses penahanan yang selama ini dijalaninya hingga pembebasan, ia berharap hukum masih tegak berdiri.

Menurutnya, hukum ini tentu ada sebab akibat, apalagi selama persidangan sesuai fakta yang ada baik disampaikan pengacaranya, saksi ahli bahkan alat bukti yang dihadirkan.

” Saya berharap penegak hukum bisa melihat ini dan turut memproses cornelis agar kepercayaan masyarakat terhadap keadilan masih terjaga dan ada,” pungkasnya. (Jay).

Leave a Reply

Your email address will not be published.