
KETAPANGNEWS.COM—Sejak 10 hari belakangan, belasan kapal besar mengalami kandas di Muara laut Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan Ketapang. Hal itu disebabkan permukaan muara laut tempat keluar dan masuknya sejumlah kapal besar tersebut mengalami pendangkalan.
Sebagai upaya mengatasi agar akses keluar masuk muara tidak lumpuh, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sudah memberikan terguran ke sejumlah pengusaha pemilik barang melalui agen pelayaran untuk melangsir barang yang ada di dalam kapal.
“Kita sudah tegur dan kita upayakan melalui pelayaran harus di bongkar dengan cara dilangsir, cuman tidak semua pengusaha itu yang peduli,” ungkap Kepala KSOP Ketapang, Albert, Kamis (14/3)
Menurut Albert, meski terhalang kandasnya kapal-kapal besar di alur muara, saat ini masih bisa dilintasi oleh kapal-kapal bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM), kargo, dan kapal penumpang. Ia memperkirakan empat hari kedepan aluran muara sudah bisa dilintasi oleh kapal-kapal besar.
”Harapan kita kepada pengusaha agar segera melangsir barang mereka. Tapi kita juga harap maklum kapal pelangsir di daerah kita ini juga tidak banyak,” ujarnya.
Sebagai solusi agar akses kapal besar mudah masuk di Muara, ia meminta kepada pihak Pelindo Pontianak Cabang Ketapang agar alur sekitar muara dilakukan pengerukan. Karena sejak tahun lalu kewenangan pengerukan muara telah diserahkan ke pihak Pelindo.
Sementara pihaknya, hanya berwewenang dalam pengaturan pengendalian pengawasan dan keselamatan pelayar serta surat menyurat izin-izin pelayaran.
”Jika memang Pelindo kurang mampu dari segi bisnis untuk pengerukan, harapan kita agar disurati Bupati untuk diserahkan kembali ke KSOP, sehingga bisa dilakukan pengusulan ke Jakarta untuk melakukan pengerukan,” ujarnya.
Kepala Pelindo II (Persero) Cabang Pontianak Kawasan Ketapang, Kustanto Wibowo menuturkan, soal kewenangan melakukan pengerukan di muara pelabuhan Sukabangun masih menjadi tanggungjawab KSOP Ketapang. Sementara Pelindo sesuai undang-undang No 17 tahun 2000 hanya sebatas operator
“Mengenai pengerukan alur muara dan segala macamnya, itu kewenangan KSOP semuanya,” tegas Kustanto Wibowo.(absa)