Bandara Rahadi Oesman Layak Direlokasi, Berikut Alasannya

Bandara Rahadi Oesman
Bandara Rahadi Oesman – Net

KETAPANGNEWS.COM—Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang terus mempersiapkan persyaratan keluarnya izin relokasi bandara Rahadi Oesman. Saat ini, upaya yang dilakukan yakni pengerjaan masterplan bandara baru yang dianggarkan melalui APBD tahun 2019.

Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan kelayalan penerbangan kedepan. Terlebih bandara yang ada sekarang sudah tidak memadai, baik dari kelayakan penerbangan, perluasan maupun fasilitasnya.

Kasubbag Tata Usaha Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang, Donny mengatakan, kondisi bandara Rahadi Oesman Ketapang saat ini masih belum sesuai standar jika harus dilakukan perluasan. Sehingga ia meyakini butuh direlokasi, agar tujuan Pemerintah mengoptimalkan penerbangan di Ketapang dapat terwujud.

Selain itu, pasilitas di  bandara menurutnya juga belum memenuhi standar. Seperti lebar air strip yang ada hanya 90 meter, standarnya 150 meter.

“Lebar tidak dapat di standarkan karena tidak ada lahan yang tersedia dan di sekitar bandara banyak penduduk yang populasinya cukup padat,” kata Donny, Selasa (18/06).

Kemudian, banyaknya bangunan di ke dua ujung runway yang menjadi halangan (obstacle) bagi penerbangan, seperti tiang listrik, antena pemancar, hotel, rumah sakit, pohon milik warga dan lainnya.

Tak hanya itu, fasilitas terminal penumpang yang terlalu kecil dan tidak dapat diperluas karena tidak ada lahan yang tersedia. Ada juga fasilitas parkir kendaraan yang sangat terbatas karena tidak adanya lahan untuk perluasan.

“Sementara pembebasan lahan beserta  bangunan untuk pengembangan atau perluasan bandara memerlukan biaya yang cukup mahal,” ujarnya.

Sebab itu, perluasan dan pengembangan bandara di lokasi saat ini tentunya akan menghambat pembangunan Kota Ketapang itu sendiri, karena akan berdampak terhadap fasilitas umum lainnya. Diantaranya rumah sakit, hotel, mall, gereja, masjid, sekolah dan lainnya.

“Jika Ketapang menginginkan adanya bandar udara yang memiliki fasilitas standar dan memiliki kapasitas lebih besar, maka solusinya adalah relokasi,” timpalnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.