Di Sandai, Polisi Ungkap Tiga Kasus Dalam Satu Waktu

Judi Kolok
Kapolsek Sandai (berdiri) saat melakukan penggerbakan terhadap pemain judi kolok-kolok, Rabu (19/6).

KETAPANGNEWS.COM—Jajaran Polisi Sektor Kecamatan (Polsek) Sandai Kabupaten Ketapang melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu (19/6). Dalam pelaksanaan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP H Riwayansyah berhasil mengungkap tiga kasus dalam satu waktu.

AKP H Riwayansyah memaparkan, pada Rabu (19/6) sekitar pukul 10.00 Wib pihaknya melakukan giat 21 terhadap lokasi Pembuatan Minuman Keras Jenis Arak tepatnya berlokasi di tengah hutan dusun Tumbang Paoh, Desa Sandai Kecamatan sandai.

Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan pelaku saat anggota tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan, seperti 13 Drum berisi bahan olahan pembuatan Arak (Ragi) dan dua tungku pembuatan arak.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 Wib jajaran Polsek Sandai kembali melakukan penangkapan kasus perjudian jenis kolok-kolok dirumah BD (29), Dusun Indralaya Desa Sandai. Adapun pelaku yang diamankan yaitu ST alias Acung (43) warga Dusun Tebing Tinggi Desa Istana sebagai bandar dan BD sebagai pemilik rumah.

“Ditempat yang sama polisi juga melakukan pengepungan dan penggerebekan, serta menangkap pelaku judi jenis Remi Box atas nama SAM (45), BH (68), IA (33) dan EK (25) saat sedang bermain judi,” kata Kapolsek.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 20.00 Wib giat 21 dilakukan dilokasi Penginapan Mandala, Jalan Pramuka Kecamatan Sandai. Saat pelaksaan kegiatan, telah ditemukan seorang laki – laki MS (35) dan Perempuan KSA (34) di kamar tanpa ikatan suami istri.

“Kedua orang tanpa status suami istri itu juga diamankan untuk dimintai keterangan, selanjutnya membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan,” bebernya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.