KPU Belum Pastikan Jadwal Penetapan Perolehan Kursi DPRD

Ketua KPU Ketapang
Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin.

KETAPANGNEWS.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang masih belum bisa memastikan waktu rapat pleno penetapan Anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) tahunh 2019 yang diselenggarakan 17 April lalu.

Hal itu dikarenakan masih adanya sengketa pemilu yang terjadi di Dapil II Kabupaten Ketapang. Diamana ada gugatan yang disampaikan oleh partai Demokrat terhadap hasil pemilu di delapan Desa Kecamatan Simpang Hulu.

“Sesuai PKPU, kita belum bisa menetapkan hasil Pemilu kalau dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) masih muncul suatu perkara gugatan dari salah satu partai,” kata Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin kemarin.

Ia mengaku, saat ini sudah menerima dan membaca dalil-dalil yang disampaikan oleh Partai Demokrat. Sehingga untuk sementara tidak akan menetapkan terlebih dahulu soal perolehan kursi parpol Pileg 2019, karena gugatan yang belum selesai.

“Kita masih menunggu BRPK dari Mahkamah Konstitusi (MK). Nantinya MK memberitahu KPU Kabupaten/Kota melalu KPU RI bahwa Kabupaten mana saja yang ada didalam BRPK dan yang tidak,” ujarnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.