
KETAPANGNEWS.COM — Kemarau panjang yang terjadi di Bumi Kalbar, termasuk di Kabupaten Ketapang menjadi perhatian serius. Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat S.Ik dan Sekda Ketapang, H.Farhan SE, M.Si mengimbau masyarakat tidak membakar lahan.
Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menimbulkan kabut asap sehingga berdampak pada kesehatan, tetapi juga kebakaran lahan juga banyak menimbulkan kerugian. Karena itu semua pihak diminta untuk tidak mbakar lahan.
Kapolres Ketapang secara tegas meminta peran serta masyarakat, tidak hanya mencegah kebakaran lahan. Tetapi juga melaporkan adanya kejadian sehingga cepat dicegah, termasuk upaya proses hukum jika terjadi kebakaran lahan.
“Mudah – mudahan kita terhindar dari musibah, jangan sampai di Ketapang ini terjadi kebakaran lahan,’ tegas Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat S.Ik saat Takbir Keliling Idul Adha di halaman Kantor Bupati Ketapang, Sabtu (10/8) malam.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, H.Farhan SE, M.Si juga mengimbau jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan asap sehingga berpengaruh pada kesehatan. Asap juga bisa mempengaruhi kelancaran perekonomian.
Jika terjadi kebakaran lahan, api yang berkobar juga bisa menyebabkan musibah yang merugikan material bahkan bisa menyebabkan keselamatan jiwa.
Mantan Asisten II Setda Ketapang ini menyebutkan kemarau panjang diprediksi sampai bulan Oktober 2019. Karena itu masyarakat harus mewaspadai musim kekeringan ini jangan sampai menimbulkan kerusakan pada lingkungan. Masyarakat juga diimbau mengambil langkah- langkah pencegahan mengantisipasi musim kemarau ini. Pihak terkait juga perlu melakukan langkah antisipasi misalnya kekurangan air bersih dan lain lain.
“Kami imbau masyarakat tidak membakar lahan” tegas Sekda Ketapang. ( Jay/adv).