Kuota Pupuk Tahun 2019 di Ketapang Menurun

Dody Saleh
Kasi Pupuk Pestisida dan Sintan, Dody Saleh.

KETAPANGNEWS.COM—Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (DPPP) Ketapang melalui Kasi Pupuk Pestisida dan Sintan, Dody Saleh mengatakan, tahun 2019 kuota pupuk di Ketapang mengalami penurunan jika dibanding kuota tahun 2018.

Menurutnya, jumlah pupuk yang diterima tahun 2019 tidak sesuai pengajuan DPPP Ketapang. Ia menyebutkan, jumlah yang ada saat ini diantaranya Urea 1.834,34 Ton, SP36 667,18 Ton, ZA 119,07 Ton, MPK 4.633,72 Ton dan Organik 611,66 Ton.

“Semua pupuk itu terbagi kedalam lima subsektor, yakni tanaman pangan, holtikultura, peternakan, perkebunan dan perikanan. Jika dibanding tahun 2018, jauh menurun,” kata Dody Saleh, Selasa (13/8).

Dijelaskan dia, jumlah pupuk yang diterima tersebut berdasarkan alokasi Pemprov Kalbar kepada Pemkab Ketapang.Terlebih, Pemprov sendiri mendapatkan kuota pupuk berdasarkan  Pemerintah Pusat, yang kemudian diteruskan ke Pemkab.

“Pemerintah Pusat mengalokasikan pupuk ke masing-masing Pemprov, seterusnya Pemprov yang membagi kuota pupuk ke Pemkab, salah satunya Ketapang,” jelasnya.

Mengenai penyalurannya, ia mengaku sudah mulai berjalan. Sementara jumlah yang diterima masing-masing kelompok tani bervariasi atau sesuai kemampuan kelompok tani, karena walaupun subsidi tatap saja ada biaya.

“Penyaluran tahun 2019 sedang berjalan. Untuk wewenang Pemkab hanya melakukan pembinaan ditingkat pengecer dan merekap data yang masuk, serta penekanan target subsidi,” lanjutnya.

Ia menambahkan, dengan kuota pupuk yang ada tidak mempengaruhi bertambahnya luas lahan. Namun berpengaruh bertambahnya intensitas tanaman yang semula satu kali panen dalam setahun menjadi dua.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.