Kebakaran di Lahan Perusahaan, Martin: Pencabutan Izin Berdampak Pada Pekerjaan Masyarakat

Ketua DPD Golkar
Bupati Ketapang, Martin Rantan saat diwawancara awak media.

KETAPANGNEWS.COM—Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji sempat memberikan warning kepada tiga Kepala Daerah untuk tetap berada di tempat guna mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi saat ini.

Salah satu Kepala Daerah yang disebut yakni, Bupati Ketapang. Tak hanya itu, Gubernur juga menekankan agar seluruh Kepala Daerah di Kalbar tidak melindungi perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran.

Seperti diketahui, beberapa hari belakangan KLHK dan Polda Kalbar telah melakukan penyegelan beberapa perusaah di Wilayah Kalbar, termasuk sejumlah perusaah perkebunan di Ketapang.

Menyikapi pernyataan Gubernur Kalbar, Bupati Ketapang, Martin Rantan menegaskan, sejauh ini dirinya masih berada di Ketapang dan tidak pergi kemana-mana. Bahakan, ia memastikan tidak melindungi perusahaan jika terbukti melakukan pembakaran.

“Saya tidak keluar daerah dan ada ditempat. Buktinya hari ini (16/9) saya memimpin pelantikan puluhan Pejabat Struktural Pemkab Ketapang,” kata Martin kepada awak media, Senin (16/9) kemarin.

“Selain itu kita (pemerintah) juga tidak melindungi perusahaan. Kita tetap melihat fakta sebenarnya dan kondisi sosial dilapangan,” timbal Martin Rantan.

Menurutnya, berdasarka undang-undang tentu jika terbukti melanggar ada sanksinya. Namun, kata Martin juga harus melihat efek berikutnya bila melakukan penghetian atau pencabutan izin perusahaan.

“Efeknya akan berdampak pada karyawan perusahaan, siapa yang bertanggung jawab dengan karyawan yang jumlahnya ribuan. Hal ini harus dikaji baik-baik, sebab orang kehilangan kerja akan lebih besar dampaknya. Jadi intinya akan ditangani secara komfrehensif,” jelas Martin.

Mengenai telah dikeluarkannya Pergub Kalbar tahun 2019 tentang pencegahan dan penanganan Karhutla, ia mengaku masih menunggu telaahan dari Sekretaris Daerah sebagai ketua tim Satuan Tugas Terpadu Karhutla Ketapang.

“Saya masih tunggu telaah Sekda, jika harus diberikan sanksi maka dilakukan, baik sanksi administrasi maupun sampai tingkat pencabutan izin. Tapi yang jelas akan dilakukan komfrehensif dan tidak semena-mena,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi kebakaran lahan yang terjadi di Ketapang saat ini sudah mendapat penanganan maksimal pemerintah Kabupaten, dan satuan tugas terpadu.

“Kita sudah rapat koordinasi penanganan karhutla beserta langkah-langkah yang akan diambil. Kita maksimalkan kemampuan sebagai manusia, dan kita juga  berdoa kepada tuhan agar menurunkan hujan,” pungkasnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.