Polda Segel PT PSL, Begini Respon Masyarakat Sungai Nanjung

Pemadaman Karhutla
Salah satu masyarakat Desa Sungai Nanjung ketika melakukan pemadaman api agar tidak meluas kelahan miliknya.

KETAPANGNEWS.COM—Pada Rabu (11/9) kemarin, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menyegel PT Putra Sari Lestari (PSL) di Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir (MHS) Selatan, Kabupaten Ketapang.

Penyegelan untuk penghentian aktivitas perusahaan sementara waktu itu dilakukan karena PT PSL dinilai lalai menangani Karhutla di konsesinya. Serta diduga sengaja melakukan tindak pidana lingkungan hidup.

Langkah penyegelan oleh Polda diapresiasi Tokoh Pemuda Sungai Nanjung, Wahyu Nugroho. Menurutnya tindakan tersebut sangat tepat, bahkan jika terbukti bersalah Pemkab Ketapang harus mencabut izin usaha PT PSL.

“Penyegelan penghentian operasi perusahaan adalah langkah tepat. Tapi yang lebih tepat adalah pencabutan izin bila perusahaan itu terbukti bersalah,” kata Wahyu Nugroho, Selasa (18/9).

Karhutla yang terjadi di kawasan lahan perusahaan beberapa waktu lalu, diakuinya sangat merugikan kesehatan masyarakat setempat.  Belum lagi kerugian lahan sawit masyarakat yang sempat ikut terbakar.

“Kejadian Karhutla di PT PSL kemarin membuat masyarakat bekerja ekstra menjaga kebun milik mereka, sebab sebelumnya lahan masyarakat sempat terbakar akibat api meluas,” ucapnya.

Mengenai dasar permintaannya agar izin PT PSL dicabut, diungkapkannya karena sejak awal membuka lahan di Desa Sungai Nanjung tidak jelas progres tanam. Bahkan, dalam perekrutan karyawan pun tidak memiliki peningkatan sejak lima tahun lalu.

“Saya mengikuti perkebangan PT PSL dari awal, tidak ada progres tanam. Kemudian, anehnya lagi perusahaan perkebunan yang menguasai lahan seluas 9.000 hektar hanya memiliki kurang lebih 100 karyawan,” bebernya.

“Jadi kalaupun sanksi kepada PT PSL berupa pencabutan izin, saya kira sangat tepat. Akan tetapi, ketegasan itu tergantung Pemkab Ketapang, apakah ketegasannya sesuai yang diharapkan,” ketusnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.