Elpiji Subsudi di Ketapang Sering Langka

Harga Biasa Tembus Diatas Rp3o Ribu

Elpiji
Warga Ketapang sedang antri elpiji subsidi 3 Kg.

KETAPANGNEWS.COM—Persoalan langka dan mahalnya gas elpiji 3 Kg di Kabupaten Ketapang seolah menjadi persoalan musiman. Terbukti saat ini sejumlah warga di Ketapang kembali mengeluhkan persoalan tersebut.

Salah satu warga Kelurahan Kantor Kecamatan Delta Pawan, Sima (37) mengatakan, kondisi sulitnya mendapat elpiji 3 Kg dan mahalnya harga pertabung bukan kali pertama terjadi di Ketapang.

“Mahalnya harga tentu kami sangat terbebani. Terkadang saat susah didapat, pertabung Rp40 ribu, bahkan ada juga yang diatasnya terutama di pengecer-pengecer. Dan itupun kadang susah didapat,”ungkapnya, Jum’at (1/11).

Meski kerap terjadi, dia menuding belum ada tindakan nyata dari Pemerintah Daerah (Pemda) melalui instansi terkait guna memberikan solusi mengenai kelangkaan dan mahalnya harga gas 3kg ini.

“Pemda seolah tutup mata dan telinga. Saya bilang begitu, karena sampai saat ini tidak ada langkah nyata yang diberikan untuk menanggulangi persoalan yang sering terjadi,” cetusnya.

“Jika persoalannya kuota kurang, mungkin bisa koordinasi dengan pertamina untuk penambahannya.  Atau lakukan sidak ke pelaku-pelaku usaha besar, atau tempat- yang disinyalir menggunakan gas elpiji 3kg berjumlah besar,” pintanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani menyebutkan,  kelangkaan gas 3 kg yang menyebabkan harga jual melambung memang kerap terjadi. Menurutnya ada indikasi permainan oknum-oknum terkait.

“Bisa saja ada oknum yang sengaja melakukan penimbunan atau membawa gas bersubsidi ke wilayah perhuluan, seperti dilokasi perusahaan untuk menjual dengan harga lebih mahal,” sebutnya.

Mengatasi itu, harus ada sinergitas antara Pemda dengan Pertamina hingga ke agen-agen gas untuk menanggulangi segelumit persoalan itu.

Caranya, kata Sani dengan melakukan pendataan mengenai kuota serta sidak ke tempat-tempat yang seharusnya tidak boleh menggunakan gas elpiji bersubsidi.

“Kita minta Bupati menyikapi hal ini, bisa dengan memerintahkan Satker terkait, seperti Disperindag melakukan pendataan. Kemudian melakukan sidak ke pelaku-pelaku usaha besar, restoran, rumah makan dan hotel,” sarannya.

“Jika kedapatan menggunakan gas 3kg, maka harus diberi sanksi tegas. Selain itu Pertamina juga harus memberi sanksi tegas kalau ada agen yang kedapatan berlaku nakal,” tambahnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.