
KETAPANGNEWS.COM—Beberapa hari belakangan, di Kabupaten Ketapang beredar lembaran kertas bertuliskan Surat Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020. Pada lembaran itu tertera logo KPU dan logo Pemkan Ketapang disertai lima pasang calon Bupati dan Wakil Bupati.
Beredarnya lembaran tersebut menjadi pertanyaan masyarakat Ketapang tentang kebenarannya. Menjawab hal itu, Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin menegaskan kalau surat itu sama sekali tidak ada kaitan dengan KPU. Bahkan pihaknya tidak pernah bekerjasama dengan yang mengeluarkan lembaran.
“Tidak pernah merasa bekerjasama. Yang pasti KPU saat ini masih tahapan persiapan seperti penerimaan pendaftaraan pemantau, rekrutmen PPK dan PPS. Saat ini yang terdekat pengumuman syarat minimal dukungan perseorangan,” kata Tedi, Jum’at (15/12).
Sementara mengenai jadwal penerimaan pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati, dijelaskannya sampai sekarang belum dilakukan, terlebih menetapkan pasangan calon. Ia menegaskan lembaran yang beredar sama sekali bukan produk dari KPU.
Dirinya mengakau sangat menyayangkan Poltracking yang membuat lembaran mencantumkan logo KPU, sehingga ada kesan lembaran bahan dari KPU. Ia berharap masyarakat untuk tidak bingung, karena pendaftaran pasangan calon belum ditetapkan.
“Kita minta lembaga survei, jika ingin mensurvei tidak usah membawa logo KPU, karena itu hanya akan menimbulkan multi tafsir. Silahkan lakukan survei, tapi tidak menggunakan logo KPU. Kita minta pembuat lembaran sadar diri dan tidak melakukan hal itu lagi,” imbaunya.(absa)