
KETAPANGNEWS.COM – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah menjadi isu nasional, terjadinya kebakaran telah menimbulkan dampak yang sangat merugikan antara lain kerusakan lingkungan, terganggunya kegiatan masyarakat (social ekonomi), gangguan kesehatan (ISPA), kerugian harta benda bahkan telah menimbulkan korban jiwa.
PT Hutan Ketapang Industri, perusahaan dibidang Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berlokasi di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang sangat peduli dan serius dalam upaya pengendalian terjadinya kebakaran hutan dan lahan, antara lain melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran, patroli terpadu dan membentuk Regu Pemadam Kebakaran.
Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kapasitas dan ketrampilan personil Damkar, PT. HKI bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang, Manggala Agni Daops Ketapang, Koramil Kendawangan serta Polsek Kendawangan melakukan pelatihan Dalkarhutla untuk personil Damkar. Kegiatan dilaksanakan di gedung Training Center PT. HKI tanggal 12-13 Nopember 2019 yang diikuti 30 peserta. Dan saat ini PT. HKI telah membentuk 6 Regu Damkar dengan jumlah personil 90 orang.
Materi pelatihan meliputi konsep dasar pengendalian kebakaran, teknik dan strategi pemadaman, penanganan pasca kebakaran, pengenalan peralatan Damkar serta praktek pemadaman (Simulasi). Diharapkan setelah mengikuti pelatihan personil Damkar akan lebih memahami tentang pengendalian kebakaran baik secara teori maupun praktek di lapangan serta lebih professional.
Dalam sambutannya, Danramil Kendawangan Kapten (Inf) Syamsu Alam lebih menekankan perlunya hubungan baik antara pemerintah, masyarakat dan perusahaan. Sehingga setiap ada masalah termasuk terjadinya kebakaran hutan dan lahan bisa diatasi bersama.
Sementara Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bpk Suryandi menyampaikan ketentuan/peraturan bahwa melakukan pembakaran hutan dan lahan adalah melanggar undang-undang, dan barang siapa terbukti melakukan pembakaran akan mendapatkan sanksi hukum baik pidana maupun denda.
Mewakili managemen PT HKI, Stenly H Tambunan menegaskan, komitmen perusahaan dalam hal penanganan Karhutla sesuai Permen LHK No. 32 Th 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan lahan. Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa kebakaran menjadi tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kerjasama semua pihak.
Managemen PT HKI mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama yang baik selama ini sehingga kegiatan pelatihan Dalkarhutla dapat dilaksanakan.(Jay)