
KATAPANGNEWS.COM—Sejumlah mega proyek menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang tahun 2019 terus dikerjakan. Salah satunya Pembangunan Ruangan Operasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang.
Proyek senilai Rp23 miliar dari APBD DAK yang dikerjakan PT Rajawali Sakti Kalbar itu diprediksi tidak selesai sesuai jadwal. Pasalnya, 14 Desember 2019 merupakan hari terakhir pengerjaan sesuai kontrak, sementara progres belum 100 persen.
Saat dikonfirmasi, Site Manager PT Rajawali Sakti Kalbar, Erik membenarkan jika kontrak pekerjaan berakhir 14 Desember. Namun, ia menyebut telah mendapat tambahan waktu oleh pihak RSUD selama lima hari untuk penyelesaian pekerjaan.
Menurut dia, penambahan waktu diberikan karena terkait pemasangan barang perlengkapan di Kamar Operasi (OK) yang merupakan item pekerjaan terakhir. Sedangkan pekerjaan fisik bangunan diakuinya tidak ada masalah.
“Secara keseluruhan progres pekerjaan sudah 97 persen. Kalau fisik tidak ada masalah, sekarang tinggal pemasangan perlengkapan ruangan OK. Dengan tambahan waktu lima hari itu diperkirakan selesai 100 persen,” katanya kepada Ketapangnews, Jum’at (13/12).
Dia menjelaskan, ada beberapa faktor mengapa pekerjaan tidak selesai sesuai jadwal. Diantaranya, sejak awal areal pembersihan lokasi belum siap dikerjakan, sehingga harus membantu pembersihan terlebih dahulu. Kemudian ada keterlambatan pada proses lelang proyek.
“Selanjutnya adanya pemotongan waktu pelaksanaan yang semula 210 menjadi 170 hari. Serta ada item pekerjaan baru yang sebenarnya bukan pekerjaan kita, item itu atas permintaan RSUD karena kemarin progres pekerjaan kita cukup baik,” jelasnya.
“Meski demikian, kesempatan waktu lima hari untuk penyelesaian akan dimanfaatkan dengan maksimal. Sebab tambahan waktu itupun kita belum diberi sanksi denda,” tambahnya.(absa)