Penyelesaian Proyek Gedung Laboratorium RSUD Meleset Dari Kontrak

Adendum Penambahan Waktu Berakhir 23 Desember 2019

Bangunan Ruang Laboratorium RSUD
Pembangunan Gedung Instalasi Radiologi dan Laboratorium RSUD Agoesdjam Ketapang, Rabu (18/12).

KETAPANGNEWS.COM—Pengerjaan proyek Pembangunan Gedung Instalasi Radiologi dan Laboratorium RSUD Agoesdjam Ketapang hingga kini belum selesai. Berdasarkan kontrak, harusnya proyek senilai kurang lebih Rp14 miliar oleh PT Kreasindo Putra Bangsa itu rampung 9 Desember 2019.

Atas keterlambatan, saat ini pelaksana bekerja dalam masa adendum penambahan waktu sampai 23 Desember mendatang. Serta mendapat toleransi tanpa denda meski sudah dilakukan dua kali adendum.

PPTK Proyek Pembangunan Gedung Instalasi Radiologi dan Laboratorium RSUD, Widiyatmoko membenarkan jika kontrak awal pekerjaan selesai pada 9 Desember 2019. Dengan keterlambatan penyelesaian akhirnya dilakukan adendum sebanyak dua kali.

“Kontrak awal selesai 9 Desember kemarin. Karena tidak selesai, maka kita lakukan dua kali adendum. Pertama adendum tambah kurang pekerjaan, kedua adendum tambah kurang pekerjaan dan penambahan waktu sampai 23 Desember,”kata Widiyatmoko, Rabu (18/12).

Dia menjelaskan, adendum yang diberikan pihaknya telah mengacu kepada Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK). Penyebabnya dikarenakan adanya perbedaan antara gambar dan voleme gambar dengan volume RAB dilapangan, sehingga pelaksana harus menambah jumlah pekerjaan.

“Dari situlah diadakan adendum sebanyak dua kali, namun tidak disertai denda. Tapi apabila adendum penambahan waktu berakhir dan pekerjaan masih tidak selesai, maka pelaksana diberi sanksi berupa denda,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejauh ini progres pekerjaan berdasarkan laporan konsultan beberapa waktu lalu kurang lebih 90 persen. Dirinya mengaku optimis pekerjaan bisa selesai sesuai tambahan waktu yang diberikan.

“Kita tetap optimis selesai, dan memang harus diselesaikan. Sebab bangunan itu akan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Mengenai kepastian penyelesaian pekerjaan ada di pelaksana,” tambahnya.

Direktur RSUD Agoesdjam, Herman Basuki terus mendorong pelaksana untuk segera menyelesaikan pekerjaan susai batas waktu yang diberikan. Ia meminta, pelaksana juga serius dalam penyelesaian pekerjaan.

“Kita harap pembangunannya segera selesai agar dapat dipergunakan masyarakat. terlebih kita sudah memberikan perpanjangan waktu,” pinta Herman Basuki.

Sementara itu, Pelaksana Proyek, Wawan ketika dihubungi pada Rabu (18/12) sore sekitar pukul 17.00 Wib belum dapat memberikan penjelasan karena masih melakukan rapat. Soal perpanjang waktu sampai 23 Desember, ia turut membenarkan.

“Nanti dulu ya, saya sekarang lagi rapat. Nanti akan saya jawab. Atau malam nanti saya telpon, ini masih rapat,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketapangnews masih menunggu penjelasan pelaksana terkait Pembangunan Gedung Instalasi Radiologi dan Laboratorium RSUD Agoesdjam.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.