Sekda Pimpin Rapat Percepatan Sertifikasi Aset Daerah dan Optimalisasi Program ILASP

IMG_1784919866341KETAPANGNEWS.COM– Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., memimpin Rapat Pembahasan Proses Sertipikat Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) Tahun 2025 bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Kamis (23/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang Herculanus Richardo Lassa, S.H., M.H., beserta jajaran, serta perangkat daerah terkait yang membidangi pengelolaan aset daerah.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian sertifikasi tanah milik Pemerintah Kabupaten Ketapang sebagai bentuk pengamanan aset daerah. Ia meminta seluruh pihak terus memperkuat koordinasi agar setiap tahapan penyelesaian dapat berjalan sesuai target dan seluruh dokumen yang masih menjadi kendala segera dituntaskan.

Sekda juga menekankan perlunya penyusunan kronologi yang jelas terhadap aset-aset yang masih dalam proses penyelesaian, sehingga setiap permasalahan dapat ditelusuri dan diselesaikan secara tepat. Selain itu, evaluasi terhadap data aset yang telah maupun belum tersertifikasi perlu terus dilakukan agar seluruh aset pemerintah memiliki kepastian hukum.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, Herculanus Richardo Lassa, menjelaskan bahwa Program ILASP merupakan program yang berfokus pada pemetaan bidang tanah secara menyeluruh dalam satu wilayah desa. Melalui program tersebut, proses pengukuran dilakukan secara lengkap sehingga menghasilkan peta bidang tanah yang dapat menjadi dasar untuk proses sertifikasi selanjutnya.

Menurutnya, teknologi yang digunakan dalam ILASP menghadirkan foto udara dan peta bidang tanah yang akurat sehingga memudahkan proses identifikasi lokasi aset tanpa harus selalu melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Dengan demikian, proses verifikasi dapat dilakukan lebih cepat melalui pencocokan data spasial dengan data aset yang dimiliki pemerintah daerah.(adv/jay).

Leave a Reply

Your email address will not be published.