KETAPANGNEWS.COM– Kepala Kepolisian Resor Ketapang Ajun Komisaris Besar (Pol ) Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., terus merajut kebersamaan dengan tokoh masyarakat. Kali ini, orang nomor satu di Polres Ketapang itu bersilaturahmi langsung ke Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ketapang di Jalan R. Suprapto, Delta Pawan, Rabu (28/10/2026).
Silaturahmi ini bukan sekadar perkenalan. Ini adalah langkah strategis memperkuat sinergi antara Polri dan ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bumi Kayong.
Hadir mendampingi Kapolres, Kasat Narkoba, Kasat Binmas, dan Kasi Kum Polres Ketapang. Kedatangan mereka disambut hangat Ketua PCNU Kabupaten Ketapang KH. Abdullah Fakir beserta jajaran pengurus DPC NU.
Dalam sambutannya, AKBP Putra Pratama menegaskan, Polri tidak bisa bekerja sendiri menjaga Ketapang yang luas dan majemuk.
“Kami menyadari bahwa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Ketapang, Polri membutuhkan dukungan serta peran aktif masyarakat. Dengan kebersamaan dan sinergi yang baik, berbagai persoalan kamtibmas dapat kita hadapi dan selesaikan bersama,” ungkap Kapolres.
Sambutan tersebut langsung disambut komitmen dari NU. KH. Abdullah Fakir mengapresiasi kehadiran Polri di tengah-tengah umat dan menegaskan NU siap berada di garda terdepan menjaga kondusivitas.
Bahkan, sebagai bentuk nyata, NU Ketapang berencana menggelar kegiatan Sadar Kamtibmas di empat kecamatan pada hari Minggu mendatang untuk mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga keamanan dan kerukunan.
Dalam pertemuan hangat itu, Kapolres juga memaparkan sejumlah isu krusial yang menjadi perhatian bersama: mulai dari potensi konflik sosial, isu kerukunan antarumat beragama termasuk penolakan tempat ibadah, ancaman karhutla di tengah kemarau ekstrem, hingga keresahan warga soal balap liar dan knalpot brong yang masih marak.
“Semua itu butuh dukungan masyarakat. Ketertiban, keselamatan, dan keharmonisan tidak bisa dijaga oleh polisi saja,” tegasnya.
Tak hanya soal kamtibmas, pertemuan ini juga diisi dengan edukasi hukum. Seksi Hukum Polres Ketapang memberikan asistensi materi tentang KUHP Nasional yang baru, UU Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku 2 Januari 2026. Mulai dari asas hukum, sistem pemidanaan, hingga pasal-pasal yang lekat dengan kehidupan sehari-hari seperti pencurian, penipuan, penganiayaan, perjudian, pencemaran nama baik dan perzinaan.
Melalui silaturahmi ini, diharapkan sinergi Polres Ketapang dan Nahdlatul Ulama semakin kokoh.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergi antara Polres Ketapang dan Nahdlatul Ulama semakin kuat, terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga Kamtibmas, mencegah Karhutla, menjaga toleransi, serta memahami aturan hukum yang berlaku. Mari menjadi bagian dari solusi dengan kepedulian dan semangat kebersamaan,” tutup AKBP Putra Pratama.(Jay).