
KETAPANGNEWS.COM—Setelah memberhentikan dan melantik kembali Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, H M Mansyur M Si, 135 pejabat struktural Pemda Ketapang baik eselon II, eselon III, eselon IV yang sebelumnya dilantik oleh Pj Bupati Ketapang, Kartius juga akan diberhentikan.
Dari 135 yang diberhentikan, diantaranya ada yang dilantik kembali dan ada yang tetap diberhentikan. Lantaran pihaknya juga akan melakukan perapian terhadap beberapa dinas yang tata kepangkatannya tidak sesuai.
“Besok hal serupa kita lakukan kepada pejabat struktural lainnya yang pernah dilantik sebelumnya. Kemudian ada dua pejabat yang kita batalkan pelantikannya karena ketidaksesuaian pangkat. Tapi di dinas mana saja saya no komen, kita lihat saja besok,” ungkap Martin usai melantik Sekda, Senin (24/10). (absa)