
KETAPANGNEWS.COM–Satuan Narkoba Polres Ketapang, mencatat sepanjang Januari hingga Oktober 2016, terjadi 35 kasus narkoba diwilayah hukum Polres Ketapang. Dari 35 kasus tersebut, 26 kasus terjadi di wilayah perkotaan Ketapang.
“Memang tahun ini terjadi peningkatan kasus, sampai Oktober ada 33 kasus, yang mana 9 kasus terjadi dibeberapa Kecamatan seperti Kecamatan Kendawangan, Nanga Tayap, Simpang Hulu, sedangkan sisanya di dalam kota Ketapang,” ungkap Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu M. Nasir belum lama ini.
Namun, di akuinya meskipun di dalam kota terdapat banyak kasus narkoba, ada juga beberapa daerah yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba diantaranya Kecamatan Simpang Hulu, Kendawangan serta Sandai.
“Kita terus berupaya melakukan kerjasama dengan pihak terkait dalam memberantas dan mensosialiasikan bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Absa).