
KETAPANGNEWS.COM—Sebanyak 33 orang Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemkab Ketapang mendapat anugerah tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya yang memenuhi syarat pengabdian selama 10, 20 dan 30 tahun masa kerja.
Penganugerahan kehormatan Satya Lencana Karya Satya yang diberikan Bupati Ketapang Martin Rantan SH kepada 33 orang PNS usai apel peringatan Hari Pahlawan dan acara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Ketapang.
“PNS yang mendapat penghargaan ini adalah PNS yang memenuhi syarat pengabdian masa kerja 10,20 dan 30 tahun tanpa cacat dan tercela atau tidak pernah dikenai sanksi dijatuhi hukuman disiplin,“ kata Bupati ketika memberikan sambutan bertempat di Aula Gedung Satpol PP Ketapang,Kamis (10/11).
Menurut Bupati pemberian penghargaan ini mempertimbangankan aspek moral dimana seorang PNS dalam mengabdi dan melaksanakan tugas kepada negara memiliki tanggungjawab yang cukup berat.
“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten mengucapkan selamat dan sukses kepada yang sudah menerima bintang penghargaan Satya Lencana “ ujar Martin Rantan.
Bupati berharap, kepada para penerima penghargaan bintang Satya Lencana agar tetap memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dan paling tidak menjadi contoh dan tauladan dalam menjalankan tugas di dinasnya masing masing.
Orang nomor satu di Ketapang tersebut menuturkan,bahwa dirinya berasal dari orang tuanya juga sebagai PNS yang menjadi guru, di katakan Bupati bahwa orang tuanya pernah menerima gaji sebesar Rp 34 ribu rupiah pada tahun 1968.
“ Bayangkan susahnya tugas di Pedalaman dengan gaji Rp 34 ribu seperti apa “ ungkapBupati.
Bupati Martin Rantan dalam kesempatan tersebut juga memberikan motivasi kepada PNS yang memiliki masa kerja diatas 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun, sebagai PNS dalam menjalankan tugas mengabdi kepada masyarakat adalah mulia.
“Bapak Ibu sangat beruntung dari ribuan PNS di Ketapang bapak ibu yang terpilih, “ kata Bupati.
Menurut Bupati penghargaan sangat penting untuk memotivasi PNS pencapaian prestasi kerja akan menggerakan semangat untuk melakukan tugas berikutnya dengan baik.
“Penghargaan tahun ini tidak diberikan uang, karena sudah dilarang Presiden,“ jelas Bupati.
Menurut Bupati, dimana setiap PNS dituntut untuk terus meningkatkan kualitas diri dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga mampu melayani masyarakat sesuai kebutuhannya dan sangat dibutuhkan aparatur negara yang peka serta cerdas menyikapi globalisasi menghadapi kompetisi transparasi dan tuntutan seorang PNS hendaknya juga berbudi pekerti luhur berakhlak mulia.
Anugerah yang diberikan Bupati Martin Rantan SH, berdasarkan Petikan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor : 22/TK/Tahun1016 tentang anugerah tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya.(dra)