Antasari Azhar Bebas Di Hari Pahlawan

"Setelah saya merenung di dalam, membaca berapa buku, saya menarik kesimpulan, saya sudah ikhlaskan lahir batin apa yang terjadi," kata Antasari dalam jumpa pers di Lapas Kelas I Tangerang Kamis (10/11).

antasari
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar usai bebas mengelar konfrensi Pers di Lapas Kelas 1 Tangerang. Kamis (10/11)- Foto Kompas.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI.

KETAPANGNEWS.COM.Jakarta—Masih ingat dengan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Di hari Peringatan Pahlawan Kamis (10/11) Antasari bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 7 tahun 6 bulan di Lapas Kelas I Tangerang.  

Dilansir Kompas.com Antasari menjelaskan, ia sudah menjalani kurungan fisik selama 7 tahun 6 bulan. Sejak 2010, total remisi yang Ia peroleh selama 4 tahun 6 bulan.Dengan demikian, total masa pidana yang sudah dijalani, yakni 12 tahun.Antasari berhak mendapat bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.

Pada tahun 2010, Antasari divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.Sebelumnya, sejak 14 Agustus 2015 lalu, Antasari mulai menjalani asimilasi setelah menjalani setengah masa pidana.

Antasari mengatakan,tidak akan mengungkit-ungkit kasus yang menjeratnya selepas menjalani masa bebas bersyarat mulai hari ini, Kamis (10/11/). Ia mengaku ikhlas atas apa yang terjadi dan telah menimpanya.

“Setelah saya merenung di dalam, membaca berapa buku, saya menarik kesimpulan, saya sudah ikhlaskan lahir batin apa yang terjadi,” kata Antasari dalam jumpa pers di Lapas Kelas I Tangerang Kamis (10/11).

Antasari menyerahkan, kepada Allah SWT, karena Allah yang akan menunjukkan keadilan itu, karena ia sudah menjalani hukuman negara seperti yang diperintahkan pengadilan,tapi bukan karena perbuatan seperti yang didakwakan dan hukuman akhirat biarlah mereka yang terima.

“sebagai penegak hukum,saya mengikuti putusan pengadilan,” ucapnya.

Antasari mengaku,sejak keluar pintu Lapas, dendam, benci serta kekecewaanya sudah ditinggal di dalam Lapas.Ia keluar dengan hati bersih dan tidak mau membawa beban untuk keluarganya.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.