Penyebab Anggota Polres Ketapang Dipecat

Tak Laksanakan Tugas Kurang Lebih Satu Tahun

kapolres-ketapang-saat-diwawancara-awak-media
Kapolres Ketapang, AKBP Sunario saat diwawancara awak media, Jum’at (18/11) di rung kerjanya.

KETAPANGNEWS.COM—Pemecatan 16 Anggota Polisi di Kalimantan Barat dengan berbagai jenis pelanggaran, salah satunya berasal dari Anggota Polres Ketapang. Pemecatan anggota dari Polres Ketapang disebabkan tidak melaksanakan tugas kurang lebih satu tahun.

“Salah satu anggota Polres Ketapang yang dilakukan pemecatan dikarenakan dia tidak melaksanakan tugasnya kurang lebih satu tahun serta ada beberapa hal yang tidak bisa dilaksanakannya,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Sunario saat dikonfirmasi Ketapangnews.com di ruang kerjanya, Jum’at (18/11).

Sunario menjelaskan, terhadap anggota yang dilakukan pemecatan, pertama dia berkasus Pidana, itu bisa dilakukan pemecatan. Kemudian, berulang-ulang melakukan pelanggaran disiplin, misalnya tiga kali berulang-ulang, ke empatnya bisa dilakukan pemecatan.

“Pertama misalnya dia hari ini tidak masuk, kemudian kedua dalam operasi tidak melaksanakan tugas, ketiganya mungkin melanggar hal-hal disiplin. Ke empatnya dia melanggar lagi, itu bisa di Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH),” jelasnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.