Jika Banjir, Desa-Desa Ini Bakal Tengelam

“Meskipun tidak tengelam habis, seperti selutut orang dewasalah,” kata Maryanto Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Ketapang.

evakuasi-korban-banjir
Evakuasi korban banjir- Ilustrasi

KETAPANGNEWS.COM—Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Kesiapsiangaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang Maryanto mengatakan, ada lima Kecamatan di Ketapang yang di anggap rawan banjir. Lima Kecamatan tersebut yakni Muara Pawan, Nanga Tayap,Sandai, Laur dan Kecamatan Hulu Sungai.Sejumlah Desa yang berada di Kecamatan tersebut jika banjir bakal tengelam.

“Lima Kecamatan ini peringkatnya diatas,” kata Maryanto jumat (18/11).

Ia menjelaskan, Desa yang biasa terkena banjir adalah Desa yang berada di bantara sungai seperti Desa yang ada di Kecamatan Muara Pawan yakni Desa Tanjung Pasar, Ulak Medang, Mayak, Tanjungpura. Kemudian di Kecamatan Tayap yakni Desa Sungai  Kelik dan Desa Muara Kayong. Kemudian ada juga di Kecamatan Kendawangan khususnya Desa Pembedilan dan Banjar Sari rawan banjir juga.

“Desa-Desa ini berada di bantaran sungai, karena sangat rendah,’’ungkapnya.

Menurutnya, di bulan Desember merupakan titik temu air pasang, jika hujan deras ditambah dorongan air dari daerah perhuluan, otomotis Desa-Desa ini bakal tengelam.

“Meskipun tidak tengelam habis, seperti selutut orang dewasalah,” kata Maryanto.

Maryanto mengharapkan masyarakat selalu waspada dan menjaga kawasan masing-masing, Kepala Desa (kades) harus segera memberikan informasi ke Kecamatan, kemudian pihak Kecamatan melaporkan ke BPBD Kabupaten Ketapang.

Maryanto menilai, yang perlu diwaspadai jika banjir melanda, ada dua hal yakni perhatian kepada masyarakat yang terkena banjir serta infrastuktur seperti jembatan dan lain sebagainya.

“Yang jelas harus ada komunikasi laporan lokasi kejadian dalam 24 jam sangat kami harapkan. Saat ini BPBD siaga,” ujarnya.

Menurut Maryanto, kondisi siaga adalah, BPBD dalam kesiaga-an yang mempersiapkan segala sesuatu, mulai dari peralatan-peralatan untuk evakuasi air seperti sped, logisltik, mobil apakah dalam kondisi layak atau tidak.Kemudian persiapan personil SDM-nya seperti tim unit Reaksi Cepat.

“Kalau sudah kejadian atau saat kejadian, itu baru namanya tanggap darurat,’’ jelasnya.

Maryanto menambahkan, saat kejadian bencana seperti banjir ada unit tim Reaksi Cepat yang diterjunkan ke lokasi untuk mengkaji serta menghitung, apakah lokasi bencana tersebut layak dibantu atau tidak, serta apa-apa saja yang diperlukan masyarakat korban bencana.

“Hasil itu baru kita telaah rapat di BPBD,kemudian baru diajukan ke Bupati. Jadi terkait bantuan bencana ada proses-prosesnya, bukan berarti kita lamban,”pungkasnya. (dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.