
KETAPANGNEWS.COM-Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang Triyoga mengatakan,Surat Keputusan Siaga Darurat Bencana sudah dipersiapkan.
“Saat ini sudah di bagian hukum Setda Ketapang untuk di telaah, setelah itu akan disampaikan ke Bupati Ketapang untuk kemudian menunggu keputusan Bupati mengenai SK tersebut,” kata Triyoga Minggu (20/11).
Ia mengimbau seluruh masyarakat Ketapang khususnya yang berada di 13 Kecamatan untuk waspada terhadap potensi terjadinya bencana alam berupa banjir, tanah longsor serta angin puting beliung akibat dari curah hujan di atas normal yang terjadi selama bulan November dan puncaknya pada bulan Desember.
Ia menjelaskan, SK yang telah dibuat agar seluruh masyarakat Ketapang khususnya di 13 Kecamatan yang sebelumnya telah di prakirakan oleh BMKG Ketapang rawan terjadinya bencana banjir serta tanah longsor akibat curah hujan yang di atas normal agar waspada.
“Berdasarkan data dari BMKG memprakirakan intensitas hujan di atas normal yang dapat memicu terjadinya banjir maupun tanah longsor,” jelasnya.
Triyoga mengungkapkan, jika nanti SK Siaga Darurat Bencana telah disetujui oleh Bupati Ketapang dan semua administrasinya lengkap
“SK akan kita edarkan ke instansi-instansi terkait, ke pihak Kecamatan dan Desa,” ujarnya.
Menurutnya, untuk penetapan Siaga Darurat Bencana tinggal menunggu keputusan Bupati,karena SK juga sudah dalam proses untuk kemudian disampaikan ke Bupati.
“Kalau secara lisan imbauan sudah kita sampaikan ke pihak-pihak terkait,” katanya.(dra)